Perppu Yang Tidak Jadi

Ridhmedia
05/11/19, 15:29 WIB

[RIDHMEDIA]  Lain padang lain belalang, lain lubuk lain pula ikannya. Ini peribahasa yang bukan saja berlaku dalam kaitan beda adat beda penghargaan, tetapi bisa juga nampaknya diperluas dengan lain situasi lain pula penyikapannya.

Jokowi Telah memberi sinyal bakal mengeluarkan Perppu mengenai pemberlakuan UU KPK yang ketika itu diketuk persetujuannya. Mengantisipasi aksi unjuk rasa masif mahasiswa dari  mermacam perguruan tinggi. Tokoh tokoh yang hadir ketika pertemuan di Istana menyarankan terbitnya Perppu. Hal cuma pada konten. Sementara aksi mahasiswa telah membawa korban tewas maupun luka luka.

Setelah pelantikan dilanjutkan dengan penyusunan Kabinet, situasi menjadi fokus kepada pengkritisan pengangkatan Menteri. Ada kontroversi dari beberapa Menteri yang ditetapkan  antara lain Mendikbud serta Menag. Reaksi UU KPK serta pemberantasan korupsi mereda. Di sedang kondisi yang relatif tenang berkaitan dengan UU KPK hasil revisi ini, maka Presiden Jokowi mengungkapkan tidak bakal menerbitkan Perppu. Alasan hukumnya ialah adanya gugatan Uji Materil UU KPK lewat Mahkamah Konstitusi.

Gagalnya Perppu disikapi beragam. Sikap paling ekstrim ialah memang Jokowi pembohong, banyak pihak yang tertipu sebagaimana yang menjadi kebiasaannya tidak menepati janji. Yang moderat mengungkapkan dari pertama tidak ada niat buat mengeluarkan Perppu serta untungnya ada alasan gugatan uji materil. Yang paling lunak serta mendukung ialah Jokowi seorang penghormat hukum.

Apapun penyikapan itu, namun fakta yang ada ialah Perppu tidak jadi. Artinya penggembosan KPK tetap berjalan. Pemberantasan korupsi tidak menjadi komitmen Pemerintah. Inilah kekhawatiran bangsa ke depan. Kalau korupsi merajalela serta itu dianggap selaku "ordinary crime" serta dinamika saja dari pembangunan, maka betapa bahayanya negara.

Bukan ada artinya investasi, hutang luar negeri, pembangunan infrastruktur, kenaikan tarif, memperbanyak Wamen serta ribut soal radikalisme, jika budaya korupsi ditumbuhkembangkan serta lembaga anti korupsi dimandulkan.
Rakyat terpaksa berhadapan dengan wajah bertopeng raja berhati serigala. Perampok berbaju putih dengan jiwa yang hitam. Negara menjadi panggung sandiwara.

Dan rakyat pun makin mual menonton peran para pendusta.

Bandung, 5 November 2019

Penulis: M Rizal Fadillah
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+