RIDHMEDIA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) minta pemerintah mengadakan kajian mendalam terkait larangan penggunaan cadar serta celana cingkrang di lingkungan institusi pemerintah.
Rencana tersebut kesatu kali disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi. Hanya saja, Fachrul menyebut hal tersebut cuma sebatas rekomendasi.
"Kami minta agar pemerintah mengkaji dulu soal bakal diterapkannya larangan cadar dikala perempuan masuk atau berada di instansi pemerintahan," kata anggota DPR dari Fraksi PPP Achmad Baidowi kepada wartawan, Jumat (1/11).
Baidowi menyebut satu hal perlu diperjelas yakni larangan pemakaian cadar tersebut bakal berlaku cuma buat ASN atau siapapun yang masuk dalam instansi pemerintah.
"Pemerintah perlu menyatakan larangan cadar itu berlaku cuma buat ASN atau berlaku juga bagi masyarakat umum yang masuk ke instansi pemerintahan?" jelasnya.
Menurutnya, kalau aturan itu tak diperjelas maksud serta tujuannya, dikhawatirkan bakal bertabrakan dengan hak-hak seseorang buat berekspresi dengan busana.
"Kebijakan ini berpotensi melanggar HAM meski dari perpsektif keamanan bisa Saja dibenarkan," demikian Baidowi. [rmol]