RIDHMEDIA - Meski sedang menjalani hukuman penjara, tidak membuat hasrat Ahmad Dhani buat menjadi kepala daerah berhenti. Pentolan band Dewa 19 itu justru dikenal bakal ikut meramaikan Pilkada 2020.
Pasalnya, Ahmad Dhani Sudah mengambil formulir buat ikut serta dalam Pilkada Surabaya 2020. Formulir buat pendaftaran calon Walikota serta Wakil Walikota Surabaya Sudah diambil perwakilan Dhani di kantor DPC Partai Gerindra.
Dikabarkan Kantor Kabar RMOLSumut, pengambilan formulir pendaftaran dibenarkan oleh Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya, BF Sutadi. dia menyatakan, Ahmad Dhani Sudah mengambil formulir pendaftaran ke DPC Partai Gerindra diwakili oleh seseorang yang mengaku selaku utusannya. Formulir tersebut dikenal Sudah diambil sejak 26 Oktober lalu.
“Ya betul, ada utusan yang mengaku mengambil formulir buat atas nama mas Ahmad Dhani,” ucap Sutadi, Kamis malam (31/10).
Namun Sutadi belum mengetahui, buat posisi apa yang bakal diambil Ahmad Dhani dalam Pilkada nanti. Apakah selaku posisi Walikota atau Wakil Walikota.
“Formulir belum dikembalikan. Jadi belum tahu yang bersangkutan (Ahmad Dhani) hendak walikota atau wakil. Tunggu sampai tanggal 15 November, batas pengembalian formulir,” imbuhnya.
Untuk informasi, Ahmad Dhani Sudah divonis hukuman satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya. Dhani dihukum karna kasus umpatan idiot dalam Vlog pribadinya. [rmol]