Said Didu: Percuma Marah Ke Bpjs, Mereka Hanya Jalankan Putusan Jokowi

Ridhmedia
07/11/19, 13:09 WIB

[RIDHMEDIA]  Rapat kerja antara Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto serta jajaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada Rabu (6/11/2019) menyita perhatian publik.

Pasalnya, para anggota DPR meluapkan kemarahan pada tata kerja serta rencana kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan.

Anggota Fraksi PKB sampai menyerukan boikot rapat dengan Kemenkes serta BPJS jika iuran tetap dinaikkan.

Bahkan anggota Komisi IX Saleh Partaunan Daulay sempat emosi ketika pernyataannya tak ditanggapi serius oleh jajaran BPJS.

Melihat hal tersebut, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu tak langsung menyalahkan BPJS atas kenaikan iuran yang mencapai 100 persen. Menurutnya, BPJS cuma menjalankan putusan Presiden.

“Keputusan kenaikan tarif itu keputusan presiden menjadi percuma marah-marah ke Dirut BPJS karna yang bersangkutan cuma pelaksana keputusan Presiden,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Kamis (7/11/2019).

Menurutnya, salah alamat jika DPR mempersalahkan kenaikan tersebut ke BPJS. Seharusnya kritik disampaikan kepada Presiden Joko Widodo yang menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) 75/2019.

“Apakah DPR "berani" menanyakan ke presiden yang membuat keputusan kenaikan tersebut? Ayo DPR, berani tanya ke Presiden?” ujarnya.

Said Didu menyebut keributan DPR atas kenaikan iuran BPJS ini cuma drama.

"Berhentilah main drama. Iuran BPJS itu naik karna pemerintah serta DPR tak menganggarkan dalam APBN buat menutup defisit @BPJSKesehatanRI. Saat iuran dinaikkan melalui keputusan Presiden, anggota @DPR_RI serta partai "pura2" galak ke BPJS, padahal penyebab naik ialah "kesepakatan" mereka dalam APBN," pungkasnya.

Komentar

Tampilkan

Terkini