Sudah Terima Rekomendasi Dari Kemenag, Tito: Izin Fpi Masih Dikaji

Ridhmedia
25/11/19, 12:54 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku telah mendapat surat rekomendasi dari Kementerian Agama terkait izin perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI). Namun pihaknya masih mengkaji surat tersebut.

"Iya ada kita terima rekomendasi seperti itu, tapi masih dikaji," kata Tito usai menghadiri acara pemberian penghargaan bagi ormas di Hotel Kartika Cabdra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2019).

Tito mengatakan, dirinya belum bisa mengungkapkan perihal perizinan FPI tersebut, karna hal itu bakal ada pembahasan dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).

Nantinya kata mantan Kapolri itu, soal perizinan bakal dijelaskan oleh Menkopolhulam, Mahfud MD usai dilakulan rapat dengan bermacam kementerian terkait.

"Ini kan lagi hendak dibicarakan di Kemenkopolhukam secara lintas sektoral. Aku nanti diundang hari ini, engga tau menjadi apa engga. Jadi lebih baik yang berkomen bukan saya. Nanti biarlah yang berkomen setelah Menkopolhukam nanti mengumpulkan instansi terkait beliau nanti yang menjelaskan," paparnya.

Diketahui sebelumnya, Tito mengaku enggak bisa menerbitkan SKT lantaran belum mendapat rekomendasi dari Kementerian Agama. "Masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Agama," tuturnya Rabu 30 Oktober 2019 lalu. [okezone.com]

Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+