Bagi pasangan yang Telah menikah, kursus pranikah boleh menjadi bukan kegiatan yang asing lagi. Soalnya memang beberapa agama Telah mewajibkan setiap calon pasangan yang mau menikah buat mengikuti bimbingan atau pembekalan pranikah sebagai salah satu syaratnya. Di Katolik misalnya, calon mempelai perlu mengikuti bimbingan sebelum bisa mendaftar ke gereja. Di Islam, sejumlah KUA juga ada yang mewajibkan pasangan ikut pembekalan dulu.
Nah, baru-baru ini Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia serta Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar setiap pasangan yang mau menikah punya sertifikat perkawinan. Sertifikat ini bisa diperoleh jika calon mempelai mengikuti pembekalan pranikah yang diselenggarakan negara. Tentu saja, usulan ini pun juga menimbulkan pro kontra, sebagian setuju, sebagian lagi menganggap kewajiban ini cuma bakal merepotkan. Hmm…
Targetnya tahun 2020 besok, pasangan yang bakal menikah perlu punya sertifikat perkawinan. Tanpa sertifikasi itu, mereka nggak diperbolehkan menikah
Muhadjir Effendy via www.tribunnews.com
Muhadjir mengusulkan regulasi baru terkait syarat pernikahan di Indonesia. Dia mau agar tahun depan pasangan yang mau menikah mengantongi sertifikat perkawinan sebagai salah satu syaratnya. Ide ini dibuat agar pasangan punya pengetahuan soal reproduksi sampai kondisi-kondisi berbahaya bagi anak seperti stunting. Pelatihan itu nantinya agar bekerjasama dengan Kementerian Agama serta Kementerian Kesehatan. tidak cuma seluk beluk kesehatan, pasangan bakal dibekali pengetahuan soal ekonomi keluarga hingga saran yang bersifat spiritual. Pokoknya paket komplit deh.
Usulan ini disambut baik oleh sejumlah pihak, seperti Komnas Perempuan. Tapi mereka mengimbau agar sertifikasi ini nggak cuma sebatas sertifikat aja
Didukung Komnas Wanita via 2017.beritacenter.com
Memang sih, bahwa melihat pembekalan yang Telah lebih dulu dilakukan KUA, selama ini ya cuma sebatas diberi nasihat-nasihat aja. Biasanya juga informasinya itu-itu aja, jarang ada yang memberi wejangan soal masalah keluarga yang lebih spesifik serta kompleks, bagaimana mencegahnya, serta lain-lain. Setelah menikah juga rasanya belum ada program buat mengukur apakah pelatihan pranikah itu efektif atau terbukti menggagalkan perceraian misalnya.
Komnas Wanita mendukung adanya usulan soal sertifikat perkawinan ini, tetapi dengan catatan dalam implementasinya nggak cuma sebatas sertifikat semata. Mereka mau agar pemerintah justru fokus ke praktiknya pasca menikah. Takutnya, pasangan yang mau menikah nanti cuma berpikir gimana mendapatkan sertifikat doang, tapi ogah menerapkan ilmu yang diperoleh dari kursus pranikah.
Ide ini memang penting serta menarik. Apalagi kata Muhadjir, tujuannya juga buat menekan angka perceraian. Tapi sebagian pihak justru menganggapnya cuma bakal merepotkan
Tapi banyak juga yang kontra via www.nusabali.com
Hertanto, seorang narasumber yang diwawancara CNN mengaku bahwa sertifikasi nikah ini nggak perlu. Malah menurutnya bakal makin membebani pasangan yang bakal menikah, padahal mengurus pernikahan itu Telah sebegitu ribetnya. Lagipula, katanya Telah banyak pasangan yang mengerti seluk-beluk hingga tujuan menikah. Apalagi selama ini setiap agama Telah mewajibkannya, boleh menjadi menurutnya cuma tinggal diperbaiki yang Telah ada saja, nggak perlu bikin kursus baru terlebih bahwa sifatnya sampai wajib.
Sejujurnya, upaya pemerintah ini patut mendapat apresiasi lo. Soalnya bahwa melihat banyak sekali kejadian miris yang dialami pasangan setelah menikah, sebut saja KDRT, baby blues yang berujung pembunuhan anak, pemaksaan hubungan seks, penyakit menular seksual, hingga perceraian, rasanya memang nggak sedikit pasangan yang ketika menikah belum begitu mengerti bermacam problematika dalam pernikahan. Tapi boleh menjadi memang penerapannya butuh digodok dengan sangat matang dengan menyertakan banyak pihak terkait.
Kalau menurutmu gimana Guys?