Terawan 'Ngotot' Hendak Subsidi Peserta Bpjs Kesehatan

Ridhmedia
12/11/19, 15:32 WIB

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tetap berjuang buat memberikan subsidi terhadap peserta kelas III mandiri BPJS Kesehatan. Tujuannya, agar iuran yang dibayarkan tetap sebesar Rp 25.500 per bulan per jiwa.

Terawan mengaku bakal sowan terhadap beberapa menteri yang terlibat dalam program BPJS Kesehatan, seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menko PMK Muhadjir Effendy.

"Ya pokoknya kalian sama-sama istilah kami bakal berkoordinasi yang terbaiklah, apa yang bakal dihasilkan berdasarkan keputusan rapat antara Komisi IX, Komisi XI dan intern kementerian, termasuk dengan PMK, itu Telah jelas sekali keputusannya yang ditindaklanjuti dengan keluarnya Perpres No.75," kata Terawan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Menko PMK dan Menteri Keuangan dikenal tetap bakal menjalankan Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Jokowi pada 24 Oktober 2019. Dalam beleid itu, iuran kelas 3 kelompok mandiri BPJS Kesehatan ditetapkan Rp 42.000 per bulan per jiwa.

Meski demikian, Terawan bakal tetap berusaha membicarakan rencananya kepada mereka.

"Ya ini kan kita masih besok bertemu, kami bakal lihat terus, bahwa belum bertemu belum ada jawaban," jelas dia.

Terawan menjelaskan bakal melakukan pertemuan di Sentul, Jawa Barat ketika acara pertemuan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri. Presiden Jokowi pun dijadwalkan menghadiri pertemuan tersebut.

Dalam pertemuan itu, dirinya bakal meminta masukan kepada pejabat terkait guna tak melanggar aturan yang Telah ada.

"Kita baru hendak bertemu. Semua kan kita lihat rasionalisasi bukan sekedar keputusan, nanti bakal dirasionalisasi di pertemuan antar menteri," ungkap dia. [detik.com]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+