RIDHMEDIA - Ada pepatah Jawa, “anak polah, bapa kepradah” yang artinya jika anak-anak salah, maka orang tuanya yang akan terkena masalah. Pepatah ini sepertinya bisa diadaptasi ke dalam kasus Jiwasraya dengan analogi yang berbeda. Manajemen lama berulah, kini Jiwasraya panen masalah.
Seperti yang dikatakan oleh Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko belitan masalah yang merundung kondisi Jiwasraya sekarang ini, disebabkan oleh ulah manajemen lama yang salah menggunakan investasi di instrumen saham gorengan.
Karena manajemen lama yang tidak menerapkan prinsip kehati-hatian tersebut membuat Jiwasraya kolaps dan terancam pailit.
Menanggapi keriuhan kasus ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta agar direksi lama dicekal dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun berjanji untuk menyelesaikan masalah tersebut secara hukum.
Disinyalir ada korupsi yang diimplementasikan, karenanya anggota komisi VI DPR, Mukhtaruddin pun meminta agar hasil audit yang telah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat segera dibuka.
Mukhtaruddin mengamini pernyataan Dirut Jiwasraya saat ini Hexana Tri Sasongko bahwa masalah yang terjadi di Jiwasraya bukanlah kesalahan direksi baru. Melainkan, masalah defisit keuangan yang disebabkan oleh ulah direksi lama dan disinyalir bisa menjadi bentuk perampokan terstruktur.
“Saya setuju ini ada perampokan terstruktur, karena tidak mungkin investasi yang dilakukan tanpa ada kehati-hatian pasti ada kesengajaan,” kata Mukhtaruddin di ruang komisi VI DPR, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Mukhtaruddin juga meminta penegak hukum agar bisa mendalami dugaan korupsi yang dilakukan manajemen dan direksi lama.
“Infonya Kejagung juga harus masuk. Perlu pencekalan terhadap direksi lama yang terindikasi terlibat. Orang lama yang harus bertanggung jawab. Ini sebaliknya direksi baru yang selamatkan iya,” jelasnya.
Aggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Daeng Muhammad mengatakan ada kejahatan yang dilakukan dengan berkomplot dan terorganisir dan melibatkan banyak pihak.
Secara terbuka Daeng menuturkan dugaan praktik korupsi di Jiwasraya sendiri terjadi di era kepemimpinan Hendrisman Rahim dan Hary Prasetyo. Yaitu, penempatan investasi perusahaan yang tidak memenuhi prinsip kehati-hatian yang terjadi melalui produk yang dijual JS Saving Plan pada 2014 hingga 2018.
Produk ini menawarkan persentase bunga tinggi yang melebihi nilai rata-rata 6,5% hingga 10%. Berkat penjualan produk ini, jumlah yang diterima total dari premi mencapai sebesar Rp53,27 triliun.
Scrol untuk lanjutkan membaca
Daeng menyebut manajemen lama menempatkan dana pada saham-saham gorengan yang dikelola Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro seperti PT SMR Utama Tbk (SMRU), PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP), PT Hanson Internationl Tbk (MYRX), PT Rimo Internasional Lestari Tbk (RIMO), dan PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN).
Mungkinkah pendalaman kasus ini akan mampu menyeret direksi lama tersebut? Saat ini Hendrisman Rahim merupakan pimpinan di perusahaan asuransi, PT Advista Life yang berafiliasi dengan PT Pool Advista Finance Tbk yang menjadi 1 dari 14 perusahaan manajer investasi, pengelola portofolio investasi Jiwasraya. Sementara Hary Prasetyo saat ini tengah bekerja di Kantor Staf Presiden (KSP).
Dulu Hary Prasetyo direkrut oleh Moeldoko untuk Kantor Staf Presiden (KSP) bersama-sama dengan Ali Mochtar Ngabalin. Selain merekrut Hari Prasetyo sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian III (bidang kajian dan pengelolaan isu-isu ekonomi strategis), waktu itu Moeldoko juga merekrut Novi Wahyuningsih sebagai Tenaga Ahli Muda Kedeputian IV (bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi). Novi ini sebelumnya dikenal sebagai pengusaha sekaligus programmer aplikasi percakapan buatan dalam negeri Callind yang digadang-gadang akan mampu menyaingi whatsapp. Namun ternyata akhirnya tak berkutik juga. Selain itu direkrut juga mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Juri Ardiantoro juga direkrut sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian V (bidang politik dan pengelolaan isu Polhukam).
Semoga saja penyelesaikan hukum yang diupayakan oleh Menkeu Sri Mulyani dapat membuahkan hasil. Apalagi menurut Sri Mulyani saat ini pemerintah sudah mengantongi data-data untuk penegakan hukum yang diharapkan.
“Seluruh data yang diperoleh dan dilakukan untuk penegakan hukum akan kami sampaikan kepada kepolisian, kejaksaan bahkan KPK,” tegasnya. | WAW
Sumber: jakartasatu