RIDHMEDIA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, komitmen Presiden Joko Widodo dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi sejak periode pertama kepemimpinannya hingga kini tak pernah berubah.
Hanya, dalam implementasinya terkadang masih lemah. Hal itu tidak terlepas dari adanya praktik " industri hukum" di dalam proses penegakan hukum itu sendiri.
Industri hukum, kata Mahfud, merupakan suatu upaya mengakali penegakan hukum. Misalnya, seseorang yang tadinya salah justru bebas atau orang yang tidak bersalah justru dicari-cari kesalahannya.
"Misalnya begini, saya mau membuat industri hukum. Kamu masuk ke sini (Kemenko Polhukam) sekarang, enggak apa-apa, kan? Tapi kalau saya bilang Anda harus masuk penjara kecuali bayar uang kepada saya, saya bisa cari hukumnya (bahwa) Anda salah (dengan masuk ke kantor ini)," kata Mahfud saat wawancara khusus dengan Kompas.com, pada 5 Desember lalu.
"Anda masuk ke kantor pemerintah tanpa surat izin dari polisi, bisa saya cari (deliknya). Meskipun ndak ada tapi saya cari, sampai Anda membayar," imbuh dia.
Untuk menghentikan praktik industri hukum, menurut Mahfud, harus dilakukan mulai dari di tingkat atas.
Ketegasan dan keteguhan sikap seorang pemimpin dalam upaya penegakkan hukum diperlukan untuk memberantas praktik ini.
Namun, jangan berharap pemberantasan industri hukum dapat berjalan mudah seperti membalikkan telapak tangan dan dalam waktu singkat.
Pasalnya, praktik tersebut telah dilakukan mengakar hingga ke tingkat bawah di daerah-daerah.
"Kalau atas, secara struktural okelah. Saya, misalnya, pejabat setingkat menteri, di sekeliling saya harus bersih. Lalu kepala wilayah harus bersih, kepala kabupaten harus bersih. Mulai begitu dulu. Dan itu tidak mudah," ujarnya.[kpc]
Hanya, dalam implementasinya terkadang masih lemah. Hal itu tidak terlepas dari adanya praktik " industri hukum" di dalam proses penegakan hukum itu sendiri.
Industri hukum, kata Mahfud, merupakan suatu upaya mengakali penegakan hukum. Misalnya, seseorang yang tadinya salah justru bebas atau orang yang tidak bersalah justru dicari-cari kesalahannya.
"Misalnya begini, saya mau membuat industri hukum. Kamu masuk ke sini (Kemenko Polhukam) sekarang, enggak apa-apa, kan? Tapi kalau saya bilang Anda harus masuk penjara kecuali bayar uang kepada saya, saya bisa cari hukumnya (bahwa) Anda salah (dengan masuk ke kantor ini)," kata Mahfud saat wawancara khusus dengan Kompas.com, pada 5 Desember lalu.
"Anda masuk ke kantor pemerintah tanpa surat izin dari polisi, bisa saya cari (deliknya). Meskipun ndak ada tapi saya cari, sampai Anda membayar," imbuh dia.
Untuk menghentikan praktik industri hukum, menurut Mahfud, harus dilakukan mulai dari di tingkat atas.
Ketegasan dan keteguhan sikap seorang pemimpin dalam upaya penegakkan hukum diperlukan untuk memberantas praktik ini.
Namun, jangan berharap pemberantasan industri hukum dapat berjalan mudah seperti membalikkan telapak tangan dan dalam waktu singkat.
Pasalnya, praktik tersebut telah dilakukan mengakar hingga ke tingkat bawah di daerah-daerah.
"Kalau atas, secara struktural okelah. Saya, misalnya, pejabat setingkat menteri, di sekeliling saya harus bersih. Lalu kepala wilayah harus bersih, kepala kabupaten harus bersih. Mulai begitu dulu. Dan itu tidak mudah," ujarnya.[kpc]