Pengamat Sebut Proyek Hambalang Tak Usah Dilanjutkan, Ada Apa ?

Ridhmedia
15/12/19, 17:42 WIB
RIDHMEDIA - Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan pemerintah harus benar–benar mengkaji secara komprehensif kelayakan untuk melanjutkan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Proyek yang mangkrak karena kasus korupsi itu harus di–stop kalau memang secara teknis tidak layak.

”Kan sudah ada beritanya tuh, tanah Hambalang bergerak tak layak dibangun. Nah itu harus dikaji lagi kelayakannya,” ungkapnya. Agus yang mengacu pernyataan jaksa penuntut KPK dalam sidang tindak pidana kasus korupsi proyek P3SON di Desa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Jaksa menyebutkan Proyek Hambalang trersebut sudah bermasalah sejak awal, khususnya tanahnya yang labil.

Hal tersebut terungkap dalam dakwaan jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada 2013. Dokumen proyek dikaji termasuk master plan 2006 berikut pagu anggaran Rp 125 miliar sebagai dasar menghitung RAB seperti usulan DIPA APBN 2010. Setelah dianalisis terhadap dokumen-dokumen serta kondisi lapangan, ternyata ditemukan potensi masalah di lapangan yaitu tidak ada peta lahan dari BPN serta kondisi tanah yang labil.

Begitu pula hasil penelitan Kementerian PUPR terhadap menyatakan struktur tanah di lokasi mega proyek P3SON Hambalang, Bogor, Jawa Barat labil. Ditemukan fakta setiap tahunnya terjadinya pergerakan tanah sekitar 8 milimeter dalam kategori sangat lambat.

Angka tersebut didapat setelah tim kajian menaruh lima alat inclonometer. Satu alat menemukan ada pergerakan 2 mm per tahun, alat kedua menemukan pergerakan 8 mm per tahun, alat ketiga menemukan pergerakan 8 mm per tahun, alat ke empat menemukan ada pergerakan 6 mm dan alat ke lima menemukan pergerakan 5 mm.

Dengan demikian, dari ke lima temuan tersebut, Kementerian PUPR menyimpulkan pergerakan tanah di megaproyek Hambalang sekitar 8 mm. Kementerian PUPR menyebut pergerakan tanah sekitar 8 mm masih tergolong angka yang kecil. Diandingkan penurunan tanah di daerah Pluit Jakarta utara mencapai 12-15 mm per tahun.

Pergerakan tanah yang masih tergolong kecil itu Kementerian PUPR menilai bangunan di megaproyek Hambalang tetap tegak dan tidak bergeser. Meski begitu, fakta tersebut belum dapat dijadikan dasar oleh Kementerian PUPR untuk memberikan rekomendasi ke Presiden untuk melanjutkan pembangunan megaproyek Hambalang.

Agus menyebut, bangunan yang didirikan pada tanah yang labil memang bisa diatasi dengan teknologi. Tetapi konsekuensinya perlu biaya yang lebih mahal. Untuk itulaha perlu kajian secara komprehensif untuk melanjutkan mega proyek tersebut. ”Kalau memang secara teknis tidak layak mending gak usah dilanjutkan lagi lah, malah buang-buang anggaran lagi,” cetus Agus.[ljc]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+