Debat Dengan Teddy Gusnaidi, Rocky Gerung Sebut Bendera Merah Putih Bisa Diganti

Ridhmedia
06/12/19, 20:33 WIB

RIDHMEDIA - Perdebatan terjadi antara Pengamat Politik Rocky Gerung dengan Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi.

Persoalan itu terjadi ketika keduanya menjadi narasumber dalam channel YouTube Realita TV pada Rabu (4/11/2019).

Perdebatan tersebut terjadi lantaran Rocky Gerung berkata apabila konstitusi bisa diubah termasuk Bendera Merah Putih.

Mulanya, Rocky Gerung bertanya pada Teddy apakah Pancasila itu diubah atau tidak.

"Karena itu saya tanya, Pancasila itu ada di dalam Undang-Undang Dasar atau tidak?," tanya Rocky Gerung.

Menanggapi pertanyaan Rocky Gerung, Teddy justru enggak mau menjawab petanyaan pengamat politik itu terlebih dahulu.

"Tunggu saya enggak bakal bicara itu dulu, Kamu berkata jelas bisa menjadi bisa diputarkan ulang Undang-Undang Dasar 45 itu Kamu berkata bisa diubah atas perintah Pasal 37 selesai di situ," papar Teddy.

Kemudian, Teddy berbalik bertanya pada Rocky Gerung di pasal UUD mana yang menyebut Pancasila bisa diubah.

"Lalu Kamu pindah ke Pancasila, Kamu pindah ke Pancasila dan Kamu berkata Pancasila itu bisa diubah, maka perlu sama maka di mana perintah di pasal berapa yang berkata Pancasila bisa diubah," ujar Teddy balik bertanya.

Kemudian, Rocky Gerung berkata apabila Pancasila bisa diubah berdasarkan Pasal 37.

"Pasal 37 juga bilang begitu apabila Undang-Undang Dasar bisa diubah di dalamnya ada Pancasila masih diubah," ungkap Rocky Gerung.

Rocky Gerung mengibaratkan apabila Pancasila di dalam konstitusi itu seperti ketombe dalam kepala.

"Kalau Saudara Teddy pake shampo bukan cuma bersihin kepala, ketombenya juga ikut hilang itu pengertiannya," seru Rocky Gerung.

Kemudian, presenter Rahma Sarita turut meluruskan pernyataan Rocky Gerung.

Rahma Sarita mengonfirmasi apakah bukan cuma Pancasila yang bisa diubah.

"Jadi mengerti tapi yang pasti di Undang-Undang 45 Telah disebutkan apabila Bab 15 Pasal 35 ya, apabila bendera Indonesia Merah Putih, Bahasa Negara Bahasa Indonesia lambang negara Garuda Pancasila gitu semboyan Bhinekka Tunggal Ika, tapi ini kan di UUD 45, artinya bendera bisa diubah dong?," tanya Rahma Sarita.

Rocky Gerung lantas membenarkan Rahma Sarita.

Dia berkata apabila Bendera Merah Putih juga bisa diubah.

"Ya bisa diubah, apabila kita mau bikin dah malas Merah Putih karna negara banyak negara juga pakai Merah Putih, diubah saja," ungkap Rocky Gerung

"Nggak bisa, ya bukan. Kamu penafsiran begini," bantah Teddy.

"Penafsiran apa," jawab Rocky Gerung lagi.

Rocky Gerung membantah apabila pendapatnya itu cuma sekedar asumsinya saja.

"Bukan, Kamu begini nih kan menafsirkan itu bisa diubah," kata Teddy.

"Memang bisa, bukan saya yang nafsirin Undang-Undang Dasarnya yang bilang saya bisa diubah, itu pengakuan dari pasal 37," bantah Rocky Gerung. []

Berikut videonya di menit 06:10,


Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+