Dimakzulkan DPR AS, Donald Trump Akhirnya Buka Suara

Ridhmedia
20/12/19, 01:36 WIB

RIDHMEDIA - Jakarta, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menghadapi proses pemakzulan. Bahkan, Rabu (18/12/2019), pasal-pasal yang didakwakan padanya disetujui mayoritas di DPR AS.
Dari hasil pemungutan suara, mayoritas DPR yang dikuasai Demokrat menyetujui dua artikel pemakzulan Trump. Namun sayangnya, pada saat kejadian besar itu berlangsung, presiden kontroversial itu tidak ada di lokasi.
Trump malah berpidato dalam kampanye kepresidenannya di Battle Creek, Michigan. Ia berpidato di depan sekitar 7.000 pendukungnya.
Saat DPR dipenuhi hiruk-pikuk pemakzulan, Trump justru dikerumuni teriakan pendukungnya.
"Kami ingin Trump, kami ingin Trump," kata mereka sebelum Trump muncul untuk berpidato, sebagaimana dilaporkan AFP.
"Demokrat menyatakan kebencian dan penghinaan mereka yang mendalam bagi pemilih Amerika," kata Trump di tengah sorak-sorai.
"Mereka telah mencoba untuk memakzulkan saya sejak hari pertama. Mereka telah mencoba memakzulkan saya sebelum saya mencalonkan diri," katanya.
Setelahnya, Trump melemparkan senyuman bahagia pada pendukungnya yang meneriakkan dukungan untuk pencalonannya dalam pemilu 2020.
"Aku lebih suka berada di sini. Massa di sini hebat," katanya kepada para pendukungnya. "Anda menginspirasi."
Hasil pemungutan suara di DPR resmi menjadikan Trump sebagai presiden AS ketiga yang dimakzulkan setelah Andrew Johnson dan Bill Clinton.
Sebelumnya, dalam kasus penyelidikan impeachment ini, Trump didakwa atas dua pasal. Yakni penyalahgunaan kekuasaan dan upaya obstruksi (menghalang-halangi) kongres.
Dalam voting pasal penyalahgunaan kekuasaan, anggota parlemen yang setuju pasal ini sebanyak 230 orang. Sementara yang menolak sebanyak 197.
Sementara untuk pasal kedua, sebanyak 229 anggota parlemen setuju Trump sudah menghalang-halangi kongres. Sementara sisanya 197 tidak setuju.
Namun begitu, Trump tidak dikeluarkan dari jabatannya. Sebab, setelah ini, artikel impeachment masih harus diperdebatkan di Senat AS.
Senat akan mengadakan sidang dan pemungutan suara artikel impeachment-nya. Apabila mayoritas tidak setuju, Trump bisa tetap menjabat.
Apabila mayoritas setuju, Trump akan dilengserkan dan Wakil Presiden Mike Pence akan mengambil alih jabatan.
Sebagai catatan, mayoritas senat saat ini adalah Republik, yang mana adalah orang-orang partai Trump. Trump merupakan presiden dari Partai Republik.
Saat ini, dari 100 anggota senat atau senator AS, 53 orang berasal dari Partai Republik dan 47 sisanya berasal dari Partai Demokrat. Untuk bisa melengserkan Trump dari jabatannya, dibutuhkan minimum 2/3 (67%) suara dari Senat AS. (cnbc)



Komentar

Tampilkan

Terkini