RIDHMEDIA - Ketua Presidium IPW Neta S Pane mempertanyakan sikap pimpinan Komisi III DPR yang malah mengecam aksi perburuan mobil mewah oleh Polda Jawa Timur.
Neta menilai Polda Jatim tidak perlu takut untuk bertindak tegas meski ada tudingan Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni, bahwa tindakan Polisi sewenang-wenang. IPW mendorong Polri agar tidak takut tekanan dari pihak manapun.
“Tujuannya agar pemilik mobil mewah itu taat peraturan. Jika para pemilik mobil mewah itu merasa benar dan diperlakukan tidak adil oleh polisi, mereka bisa mengadu ke propam atau bahkan mempraperadilankan Polda Jatim,” ujar Neta di Jakarta, Rabu, 18 Desember 2019.
IPW, berharap semua pihak, terutama DPR RI dan DPRD Jawa Timur mendukung sikap tegas jajaran kepolisian agar ketertiban dan ketaatan membayar pajak tidak diabaikan. Bukan sebaliknya.
Menurutnya, sikap Polda Jatim sangat tegas dan patut mendapat apresiasi karena mobil mewah tersebut langsung diangkut ke Polda Jatim.
“Ada tiga alasan yang membuat Polda Jatim bertindak tegas. Pertama, adanya kasus mobil mewah yg terbakar di jalanan di Surabaya. Antisipatif memang harus dilakukan polisi karena kasus mobil terbakar di jalanan tentu sangat berbahaya,” ujarnya.
Kedua, kata Neta, ada dugaan bahwa mobil mewah tidak memiliki surat-surat yang lengkap. Dan ketiga, diduga banyak mobil mewah yang tidak bayar pajak alias pemiliknya mengemplang pajak.
“Seharusnya semua Polda di Indonesia mengikuti langkah tegas yang dilakukan Polda Jatim agar para pemilik mobil mewah tidak bersikap sesukanya,” kata dia.
Sebelumnya, menanggapi tindakan Polda Jatim, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan agar pemeriksaan terhadap sejumlah mobil mewah di Surabaya, Jawa Timur tidak sewenang-wenang. Politisi Nasdem itu menyebutkan adanya sejumlah indikasi kesewenang-wenangan aparat.
Sebaliknya, saat dihubungi wartawan, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangenra enggan menanggapi ucapan Ahmad Sahroni, politisi yang juga punya banyak mobil mewah.
Menurutnya, jika Sahroni memiliki bukti adanya kesewenang-wenangan petugas dalam kasus ini, Polri terbuka menerima.
Frans menegaskan pihaknya akan tetap memproses kasus ini, meski Sahroni mempertanyakannya. “Ya Pasti (ditindaklanjuti). Sudah ada lima (kendaraan) yang tidak terdaftar,” tegasnya. [vn]