Ferdinand Soal Syamsuddin Haris: Dia Menolak Revisi tapi Menerima Jabatan Anggota Dewas KPK

Ridhmedia
21/12/19, 18:32 WIB

RIDHMEDIA - Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean memyebut jika patut dipertanyakan integritas salah satu anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantas Korupsi yang dipilih Presiden yakni Syamsuddin Haris.

"Dari 5 Dewas @KPK_RI, satu-satunya yang patut dipertanyakan adalah integritas pribadi Syamsudin Haris sang penolak Revisi UU KPK," tulis @FerdinandHaean2 di Twitter.

Sebab menurut Ferdinand, Syamsuddin Haris merupakan orang yang paling vokal mengenai penolakkan revisi UU KPK.

"Dia menolak revisinya tapi menerima jabatannya. Orang seperti ini patut diawasi lebih dulu," kata dia.

Seperti diketahui, Ketua Dewan Pengawas KPK 2019-2023 adalah Tumpak Hatorangan Panggabean sedangkan anggota Dewas KPK adalah Syamsuddin Haris, Artidjo Alkostar, Albertina Ho dan Harjono.

Sedangkan Ketua KPK 2019-2023 adalah Firli Bahuri dengan empat komisioner yaitu Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango.[]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+