RIDHMEDIA - Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) bersuara atas penindasan yang terjadi di Xinjiang Cina. Menurutnya, hal yang dilakukan terhadap muslim Uighur sudah di luar kebatasan.
“Kami nengutuk keras persekusi dan kebiadaban rezim Cina terhadap etnis minoritas muslim Uighur di provinsi Xinjiang,” kata Presidium MN KAHMI, Herman Khaeron dalam keterangan yang diterima, Sabtu (21/12).
Dia mengatakan, KAHMI mendukung pernyataan sikap 22 negara terutama Uni Eropa, Amerika Serikat, Jepang, Australia dan Selandia Baru yang mengecam perlakuan otoritas Cina terhadap warga Uyghur di Xinjiang. MN KAHMI juga mengecam keras 37 negara, termasuk Arab Saudi, Aljazair dan Rusia yang membela kebiadaban otoritas komunis Cina atas warga Uyghur di Xinjiang.
“Mereka tak memberikan klarifikasi terhadap pemberantasan terorisme dan penentangan terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan otoritas Cina etnis minoritas Uighur,” katanya.
KAHMI menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo yang tidak pro-aktif dalam merespon permasalahan Uyghur. KAHMI sangat menyesalkan sikap pemerintah Indonesia yang tidak tangkas dalam merespon persekusi yang dialami warga Uyghur di Xingjiang.
“Pemerintah Indonesia dan dunia internasional agar mendesak Dewan HAM dan Dewan Keamanan PBB mengambil langkah-langkah prevensi dan proteksi terhadap kejahatan kemanusiaan yang dilakukan otoritas Cina terhadap minoritas Uighur di Xinjiang,” katanya.
“Dan kami menginstruksikan kepada suluruh Aparat KAHMI di semua jenjang kepemimpinan untuk menggalang gerakan simpatik dan doabbersama sebagai bentuk empati dan simpati pada kaum muslimin di Uighur,” imbuhnya. [ns]