RIDHMEDIA - Wacana Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo untuk membuka keran ekspor benih lobster terus menuai pro dan kontra. Ekspor benih dinilai dapat mengurangi nilai tambah dari komoditas lobster karena terlalu dini dijual.
Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule mengurai bahwa sampai kapanpun, Indonesia tidak akan pernah menhadi pengekspor lobster terbesar di dunia. Hal ini lantaran benih lobster dilarang untuk dijual demi kepentingan budidaya.
“Sementara usia panen lobster adalah 6 hingga 10 tahun. Kalo benih tak boleh dibudidaya, dan dibiarkan hidup alami, kemungkinan hidup hanya 1 persen. Maka harus dibudidaya,” urainya dalam akun Twitter pribadi sesaat lalu, Selasa (17/12).
Iwan Sumule mengkritik pasal 7 ayat 1 Permen KP 56/2016 yang berisi larangan menjual benih lobster untuk keperluan budidaya. Dia menyayangkan aturan yang dibuat oleh eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti itu lantaran tidak ada pengembangan budidaya lobster di Indonesia selama lima tahun terakhir.
“Masalah utama, 5 tahun Susi tak kembangkan budidaya lobster. Susi ingin lobster hidup alami. Padahal harapan hidup hanya 1 persen. Penyelundupan terbesar di era Susi. Negara rugi, rakyat susah,” terangnya.
Menurutnya, larangan ini sama seperti langkah Susi melarang nelayan menggunakan sejumlah alat tangkap saat melaut. Larangan-larangan itu, kata Iwan Sumule, dilakukan tanpa kajian yang integratif.
Ujung-ujungnya program ganti alat tangkap. Pengadaan jaring. Dan ternyata gagal total,” ujarnya.
“Bagi Susi mungkin yang penting heboh, larang sana sini, agar tampak berani,” demikian Iwan Sumule.(rmol)