RIDHMEDIA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir diminta menjaga mulut dengan baik ketika menghadapi kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton yang dilakukan Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara.
Terlebih, dalam menyampaikan perihal hukum yang menjerat direktur utama Garuda yang telah dipecatnya itu.
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Arief Poyuono mengingatkan kalau kasus Ari Askhara belum tentu bisa dibawa ke ranah pidana seperti yang disampaikan oleg Erick ketika jumpa pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kamis (5/12) lalu.
Arief lantas mengurai kalau setiap barang mewah dari luar negeri, seperti motor Harley Davidson dan sepeda Brompton enggak jauh beda dengan membawa jam mahal yang masuk ke Indonesia via bandara.
Setiap penumpang dari luar negeri bakal dikenai kewajiban buat mengungkapkan barang bawaan dengan sebuah formulisi isian dari Bea Cukai, baik yang berada di tas tangan maupun yang berada di bagasi.
“Di mana dalam formulir isian custom semua perlu dideclare barang bawaan penumpang. Apakah ada yang bisa dikenakan bea masuk atau tidak,” urainya kepada wartawan, Jumat (6/12).
kalau kemudian penumpang membawa barang yang terkena bea masuk dan enggak dinyatakan, maka bakal dihukum buat membayar bea masuk atau mendapat pilihan kedua, barang bawaan tersebut disita petugas.
Singkatnya, barang yang enggak dinyatakan oleh penumpang itu masuk dalam ranah perdata saja.
“Jadi kerugian negara yang dikatakan Menteri Keuangan dan Dirjen Bea Cukai dalam kasus Garuda bukan kerugian negara yang masuk ranah pidana, tapi perdata,” urai wakil ketua umum DPP Partai Gerindra itu.
Dalam kasus Ari Askhara, Harley Davidson dan sepeda Brompton telah disita oleh Bea Cukai. Artinya kasus Telah selesai. Berbeda jika barang yang dibawa yakni narkoba, maka bisa dikenai hukuman pidana.
“Nah Menteri Erick kurang mengerti hukum custom atau bea masuk. Nanti diketawain loh sama orang orang kebanyakan tebar pesona yang engak ada artinya, tapi nanti minus prestasi loh,” tegasnya.
Kepada Erick, Arief mengingatkan agar enggak terlalu merusak Garuda dan BUMN lain dengan pernyataan yang enggak bermutu. Sebab pernyataan itu bisa berbuntut pada kehancuran BUMN.
“Pernyataan Erick terkait Garuda itu ngerusak kinerja saham Garuda dan BUMN lainnya,” demikian Arief Poyuono. [rm]