Helmy Yahya Dicopot, Hensat: Dewan Pengawas Enggak Pernah Nonton Tvri

Ridhmedia
06/12/19, 02:55 WIB


RIDHMEDIA - Helmy Yahya dinonaktifkan sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI). Penonaktifan Helmy Yahya dilakukan oleh Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin.

Pengamat Politik Universitas Paramadina Hendri Satrio merasa geram dengan pemberhentian Helmy Yahya secara tiba-tiba.

Lewat akun Twitternya, Hendri menyebut jika Dewan Pengawas TVRI enggak pernah menonton acara TVRI.

 
"Itu Dewan Pengawas TVRI sangat bisa menjadi gak pernah nonton TVRI deh!" cuit pria yang sering disapa Hensat ini melalui akun Twitternya, Kamis (5/12).

Tak cuma itu, dia juga melibatkan tagar #SaveTVRI buat menyelamatkan stasiun TV milik pemerintah itu.

" #SaveTVRI #Hensat Support Helmy Yahya," tuturnya.

Seperti diketahui, Helmy Yahya dinonaktifkan sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI). Surat penonaktifan itu ditantangani Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin pada 4 Desember 2019.

Surat bernomor 3/2019 itu enggak mengungkapkan masalah atau alasan Mengapa Helmy Yahya diberhentikan.

Posisi Helmy langsung digantikan Direktur Teknik Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia, Supriyono sebagai Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia.

"Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan dicabut kembali oleh Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI," begitu penggalan isi surat tersebut. ()
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+