RIDHMEDIA - Ustaz Bachtiar Nasir menganggap, penundaan perpanjangan izin Surat Keterangan Terdaftar Front Pembela Islam (SKT FPI), yang dilakukan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sangat aneh.
Apalagi alasan Tito tidak menguatkan SKT itu, karena menganggap dalam AD/ART FPI terhadap diksi NKRI bersyariah dan khilafah.
"Itu barangkali bentuk kesalahpahaman. Kalau menurut saya, tuduhan terhadap FPI itu tidak proporsional tentang adanya khilafah. Khilafah versi FPI tentu berbeda. Termasuk NKRI Syariah yang disalahpahami, saya kira," kata Ustaz Bachtiar di sela Reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12).
Bachtiar mengajak Tito untuk berdialog langsung mengenai konsep khilafah dan syariah bagi FPI. Dia menganggap konsep itu tidak dalam rangka mengganti ideologi Pancasila.
"Komitmen FPI terhadap NKRI dan Pancasila sudah jelas," tambahnya.
Oleh karena itu, kata Bachtiar, untuk menengahi kesalahpahaman itu, FPI siap bertabayun dengan pemerintahan. "Saya harap pemerintah bisa berdialog langsung dengan pihak FPI," tegas Bachtiar.[]