Janji-janji Jokowi untuk Ibu Kota Baru

Ridhmedia
19/12/19, 05:43 WIB
RIDHMEDIA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) punya sejumlah janji untuk Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur (Kaltim). Jokowi berjanji membangun kebun bibit hingga memastikan tidak ada klaster industri di Ibu Kota baru.

"Tidak ada klaster industri, tidak ada pabrik, harus ditekankan," kata Jokowi di Balikpapan, Rabu (18/12/2019).

Ibu kota baru terlektak di Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara. Lahan 56 ribu hektare disiapkan untuk kawasan inti, di mana 5.600 hektare dibangun klaster pemerintahan di PPU.

Jokowi ingin ibu kota negara yang baru di Kaltim berkonsep green city. Jokowi memerintahkan Menteri LHK Siti Nurbaya membangun kebun bibit.

"Saya sudah perintahkan ke menteri kehutanan untuk membangun yang pertama kebun bibit seluas kurang lebih 100-an hektare, yang nanti akan ada jutaan bibit di situ," ujar dia.

Naik Land Cruiser, Jokowi Tinjau Titik Istana di Ibu Kota BaruNaik Land Cruiser, Jokowi tinjau titik Istana di Ibu Kota Baru (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)

Ibu Kota baru ini akan digodok lewat Badan Otorita yang segera dibentuk Jokowi. Badan Otorita Ibu Kota akan mengurus perpindahan ibu kota ke Kaltim.

"Rencananya akhir bulan ini. Tapi kalau terlambat, insyaallah awal Januari," sebutnya.

Rencana pemindahan ibu kota baru ini sudah dibicarakan Jokowi ke para tokoh Kaltim pada pertemuan Selasa (17/12). Jokowi menyampaikan keinginannya mempercepat pembangunan IKN.

"Beliau menyampaikan jangan melupakan kami masyarakat asli di Kaltim, itu saja pesannya yang disampaikan. Baik dalam rekrutmen pegawai, kemudian melibatkan urusan klaster pendidikan, melibatkan universitas, institut perguruan tinggi lokal di situ," ujar Jokowi.

Untuk ibu kota baru ini, Jokowi mengatakan pembangunannya juga akan melibatkan investor. Pihak swasta dibutuhkan agar tak mengganggu keseimbangan APBN.

Diberitakan sebelumnya, Biaya pembangunan ibu kota baru mencapai Rp 466 triliun. Dari biaya itu, APBN akan berkontribusi sebesar 19 persen.

BIaya Rp 466 triliun di antaranya akan digunakan untuk pemabangunan sejumlah gedung. Pertama berkaitan dengan fungsi utama meliputi gedung legislatif, yudikatif dan eksekutif serta istana negara dan bangunan strategis TNI/Polri.

Kedua, menyediakan fungsi pendukung seperti rumah dinas untuk ASN dan TNI/Polri serta sarana pendidikan.

Ketiga, penyediaan fungsi penunjang yang meliputi sarana dan prasarana jalan, listrik, telekomunikasi, air minum, drainase, pengolah limbah. [dtk]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+