RIDHMEDIA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menilai penegak hukum terkesan tidak adil dalam menangani kasus hukum. Menurut Fadli, ketika pelakunya dekat dengan kekuasaan tidak akan tersentuh hukum dan tidak pernah diadili.
Hal itu dia sampaikan terkait proses hukum terhadap terduga pelaku penistaan agama, Sukmawati Soekarnoputri.
"Melihat hukum kita itu tidak adil, kepada mereka yang dianggap dekat dengan kekuasaan itu tidak tersentuh. Tapi kepada yang dianggap jauh dari kekuasaan itu dengan mudah dikriminalisasi atau ditangkap dan sebagainya," kata Fadli di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).
Anggota Komisi I DPR RI itu mengatakan, pernyataan Sukmawati yang membanding-bandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden RI ke-1 Soekarno adalah tindakan yang berlebihan dan tidak disampaikan pada tempatnya. Ucapan itu pun akhirnya membuat banyak masyarakat tersinggung.
Untuk memastikan ucapan itu adalah bentuk penistaan agama atau tidaknya, Fadli meminta untuk diuji lewat proses hukum.
Namun demikian, ia menilai adanya ketidakadilan dalam kasus Sukmawati karena seolah-olah tak tersentuh hukum.
"Jadi perasaan ketidakadilan hukum itu saya kira nyata. Dan memang itu bukan pendapat lagi, tapi fakta adanya ketidakadilan hukum. Hukum menjadi subordinasi politik," ucap Anggota DPR RI dari fraksi Gerindra.
Sebelumnya diketahui, Sukmawati dilporkan sejumlah pihak lantaran ucapannya yang membanding - bandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Bung Karno dalam diskusi memperingti hari Pahlawan 10 November 2019.
"Sekarang saya mau tanya nih semua, yang berjuang di abad 20 itu Nabi Yang Mulia Muhammad apa Insinyur Soekarno untuk kemerdekaan? Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau jawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini," tanya Sukmawati kepada peserta diskusi.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengaku tengah mengklarifikasi para saksi pelapor kasus Sukmawati. Ia dilaporkan atas dugaan penistaan agama.
"Terkait dengan kasus pelaporan Sukmawati itu kami masih melakukan klarifikasi dengan memanggil para pelapor. Ini masih tahap penyelidikan, tentunya ke depan kami periksa semuanya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya.[akc]
Hal itu dia sampaikan terkait proses hukum terhadap terduga pelaku penistaan agama, Sukmawati Soekarnoputri.
"Melihat hukum kita itu tidak adil, kepada mereka yang dianggap dekat dengan kekuasaan itu tidak tersentuh. Tapi kepada yang dianggap jauh dari kekuasaan itu dengan mudah dikriminalisasi atau ditangkap dan sebagainya," kata Fadli di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).
Anggota Komisi I DPR RI itu mengatakan, pernyataan Sukmawati yang membanding-bandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden RI ke-1 Soekarno adalah tindakan yang berlebihan dan tidak disampaikan pada tempatnya. Ucapan itu pun akhirnya membuat banyak masyarakat tersinggung.
Untuk memastikan ucapan itu adalah bentuk penistaan agama atau tidaknya, Fadli meminta untuk diuji lewat proses hukum.
Namun demikian, ia menilai adanya ketidakadilan dalam kasus Sukmawati karena seolah-olah tak tersentuh hukum.
"Jadi perasaan ketidakadilan hukum itu saya kira nyata. Dan memang itu bukan pendapat lagi, tapi fakta adanya ketidakadilan hukum. Hukum menjadi subordinasi politik," ucap Anggota DPR RI dari fraksi Gerindra.
Sebelumnya diketahui, Sukmawati dilporkan sejumlah pihak lantaran ucapannya yang membanding - bandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Bung Karno dalam diskusi memperingti hari Pahlawan 10 November 2019.
"Sekarang saya mau tanya nih semua, yang berjuang di abad 20 itu Nabi Yang Mulia Muhammad apa Insinyur Soekarno untuk kemerdekaan? Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau jawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini," tanya Sukmawati kepada peserta diskusi.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengaku tengah mengklarifikasi para saksi pelapor kasus Sukmawati. Ia dilaporkan atas dugaan penistaan agama.
"Terkait dengan kasus pelaporan Sukmawati itu kami masih melakukan klarifikasi dengan memanggil para pelapor. Ini masih tahap penyelidikan, tentunya ke depan kami periksa semuanya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya.[akc]