Kejagung Diminta ′Gali′ Aliran Uang Jiwasraya 2018

Ridhmedia
22/12/19, 03:32 WIB
RIDHMEDIA - Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu mendukung langkah Menteri BUMN Erick Thohir menyerahkan persoalan PT Jiwasraya kepada penegak hukum.

"Saya mendukung langkah Menteri BUMN @erickthohir melaporkan dan meminta kejaksaan menyidik pelanggaran hukum atau "perampokan" di Jiwasraya," cuit akun @msaid_didu, dikutip Sabtu (21/12/2019).

Meski demikian, kata Said Didu, ditengah proses hukum yang sedang berjalan. Pihak Kejaksaan, pun harus juga mendalami ke mana aliran dana PT Asuransi Jiwasraya pada tahun 2018.

"Mari kita kawal agar semua dibongkar, tmsk kemana uang mengalir di 2018 tsb," tulis dia.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi dibalik defisit anggaran PT Asuransi Jiwasraya menimbulkan banyak perhatian publik. Hal ini bermula dari Kementerian BUMN membawa kasus gagal bayar Jiwasraya ini ke Kejagung.

Karena terindikasi adanya dugaan korupsi pada pengelolaan dana investasi Jiwasraya.

Sementara itu Kejagung memastikan adanya tindakan korupsi di perusahaan BUMN PT Jiwasraya. Diperkirakan kerugian negara akibat perbuatan rasuah itu hingga Rp 13,7 triliun.

"Sebagai akibat transaksi tersebut, PT asuransi Jiwasraya (Persero) sampai Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp 13,7 triliun. Hal ini merupakan perkiraan awal. Jadi Rp 13,7 triliun hanya perkiraan awal dan diduga ini akan lebih dari itu," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam jumpa pers Rabu (18/12/2019) lalu. [inilah]
Komentar

Tampilkan

Terkini