RIDHMEDIA - Menteri BUMN Erick Thohir telah mengeluarkan surat keputusan menteri nomor SK-315/MBU/12/ 2019 tentang Penataan Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungan di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara yang ditetapkan tanggal 12 Desember 2019 lalu.
Dilansir dari Kompas.com, Minggu (15/12/2019), setelah terbitnya aturan ini, pembentukan anak dan cucu perusahaan pelat merah akan lebih ketat. Salah satu BUMN yang memiliki puluhan anak dan cucu perusahaan yakni PT Garuda Indonesia Tbk (Persero).
Perusahaan yang direksinya baru dicopot karena kasus penyelundupan moge dan sepeda lipat ini sudah membentuk 5 anak perusahaan selama 2019, atau kurang dari satu tahun.
Selama periode 2019, di mana Direktur Utama Garuda Indonesia dijabat I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara, perseroan telah membentuk setidaknya 5 anak perusahaan.
Dikutip dari Laporan Keuangan Konsolidasi yang diterbitkan Garuda Indonesia per 30 September 2019 yang dilihat Kompas.com, kelima perusahaan tersebut yakni PT Garuda Daya Pratama Sejahtera, PT Garuda Indonesia Air Charter.
Kemudian menyusul PT Garuda Tauberes Indonesia, PT Garuda Ilmu Terapan Cakrawala, dan PT Garuda Energi Logistik dan Komersial.
Sementara itu, dalam keterangan terpisah Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Garuda Indonesia Fuad Rizal mengatakan, pihaknya telah menghentikan pembentukan anak dan cucu usaha dari maskapai plat merah tersebut.
“Saat ini kami telah menghentikan pengembangan dan meninjau ulang pendirian anak/cucu perusahaan yang baru, yang tidak sesuai dengan core bisnis penerbangan,” ujar Fuad dalam keterangan tertulisnya.
Fuad menjelaskan, Dewan Komisaris akan melakukan review serta evaluasi secara menyeluruh terhadap keberadaan anak dan cucu perusahaan Garuda Indonesia.
“Dan akan lebih memfokuskan bisnis anak usaha yang menunjang bisnis utama yaitu penerbangan,” kata Fuad.
Saat ini PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memiliki tujuh anak perusahaan dan 19 cucu perusahaan.
Perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di bidang Ground Handling, Inflight Catering, Maintenance Facility, Jasa Teknologi Informasi, Jasa Reservasi, Perhotelan, Transportasi Darat, E-commerce & Market Place, Jasa Expedisi Cargo, Tour & Travel.
Menteri BUMN Erick Thohir berencana akan melebur bisnis-bisnis sampingan yang dimiliki oleh BUMN. Hal tersebut untuk menindaklanjuti temuan mengenai banyaknya BUMN yang memiliki anak dan cucu usaha yang berbeda dari bisnis inti. [ljc]
Dilansir dari Kompas.com, Minggu (15/12/2019), setelah terbitnya aturan ini, pembentukan anak dan cucu perusahaan pelat merah akan lebih ketat. Salah satu BUMN yang memiliki puluhan anak dan cucu perusahaan yakni PT Garuda Indonesia Tbk (Persero).
Perusahaan yang direksinya baru dicopot karena kasus penyelundupan moge dan sepeda lipat ini sudah membentuk 5 anak perusahaan selama 2019, atau kurang dari satu tahun.
Selama periode 2019, di mana Direktur Utama Garuda Indonesia dijabat I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara, perseroan telah membentuk setidaknya 5 anak perusahaan.
Dikutip dari Laporan Keuangan Konsolidasi yang diterbitkan Garuda Indonesia per 30 September 2019 yang dilihat Kompas.com, kelima perusahaan tersebut yakni PT Garuda Daya Pratama Sejahtera, PT Garuda Indonesia Air Charter.
Kemudian menyusul PT Garuda Tauberes Indonesia, PT Garuda Ilmu Terapan Cakrawala, dan PT Garuda Energi Logistik dan Komersial.
Sementara itu, dalam keterangan terpisah Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Garuda Indonesia Fuad Rizal mengatakan, pihaknya telah menghentikan pembentukan anak dan cucu usaha dari maskapai plat merah tersebut.
“Saat ini kami telah menghentikan pengembangan dan meninjau ulang pendirian anak/cucu perusahaan yang baru, yang tidak sesuai dengan core bisnis penerbangan,” ujar Fuad dalam keterangan tertulisnya.
Fuad menjelaskan, Dewan Komisaris akan melakukan review serta evaluasi secara menyeluruh terhadap keberadaan anak dan cucu perusahaan Garuda Indonesia.
“Dan akan lebih memfokuskan bisnis anak usaha yang menunjang bisnis utama yaitu penerbangan,” kata Fuad.
Saat ini PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memiliki tujuh anak perusahaan dan 19 cucu perusahaan.
Perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di bidang Ground Handling, Inflight Catering, Maintenance Facility, Jasa Teknologi Informasi, Jasa Reservasi, Perhotelan, Transportasi Darat, E-commerce & Market Place, Jasa Expedisi Cargo, Tour & Travel.
Menteri BUMN Erick Thohir berencana akan melebur bisnis-bisnis sampingan yang dimiliki oleh BUMN. Hal tersebut untuk menindaklanjuti temuan mengenai banyaknya BUMN yang memiliki anak dan cucu usaha yang berbeda dari bisnis inti. [ljc]