RIDHMEDIA - Publik tidak percaya hasil indeks kerukunan beragama Kemenenterian Agama (Kemenag) yang menyebutkan Papua Barat paling tinggi toleransi dan Aceh terendah.
“Bagaimana lembaga terkorup versi survey @KPK_RI Kementerian Agama bisa kita percaya mengeluarkan hasil survey indeks kerukunan umat beragama?” kata politikus Demokrat Panca di akun Twitter-nya @panca66.
Berdasarkan rilis Kemenag, indeks kerukunan umat beragama (KUB) di Indonesia tahun 2019 berada pada angka 73,83.
Dari data indeks KUB tersebut, diketahui pula bahwa provinsi dengan indeks toleransi tertinggi adalah Papua Barat yang mencapai angka 80 dan masuk kategori sangat tinggi.
Sementara itu, Provinsi Aceh memperoleh nilai terendah di antara provinsi lain dengan nilai 60.
“Ada beberapa kategori nilai yang diterapkan dalam survei ini, yaitu sangat tinggi (di atas 80), tinggi (antara 60-80), sedang (di bawah 60-40), dan rendah (40 ke bawah),” ujar Ketua Tim Survei dari Badan Litbang Diklat Kemenag Adlin Sila, Minggu (15/12/2019) dikutip dari kompas.com.
“Jadi, tak ada satu pun temuan indeks yang menyatakan ada daerah yang tidak rukun atau tidak toleran. Semua daerah rukun dan toleran,” lanjut dia.[sn]