Mahfud MD: Polisi Pukul Mahasiswa Saat Demo Tidak Langgar HAM

Ridhmedia
10/12/19, 19:34 WIB

RIDHMEDIA - Penegakan kasus Hak Asasi Manusia (HAM) di mata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) berbeda.

Dia menyebut, aksi main pukul polisi kepada massa aksi demonstrasi yang menolak hasil pemilu 22-23 Mei atau menolak revisi UU KPK di DPR-MPR adalah suatu hal yang tidak melanggar HAM.

"Kalau Polisi mukulin mahasiswa kan kalau sedang demo itu bukan pelanggaran HAM," katanya saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (10/12).

Alasannya, disebutkan Mahfud, karena massa aksi demonstran melakukan aksi anarkis, sehingga mereaksi aparat Kepolisian untuk bertindak.

"Wong yang demo menganiaya polisi juga banyak, yang demo 22 (Mei) aksi itu 200 polisi luka-luka, ada yang patah, itu namanya bukan terstruktur dan tidak sistematis? Mari kita objektif," ucap Mahfud.

Bahkan, lanjut Mahfud, kasus Papua juga tidak masuk ke dalam pelanggaran HAM.

"Papua kerusuhan, karena antar rakyat, aparat turun tangan maka dipilah yang rakyat jadi korban ke pinggir, yang perusuh diburu," sebutnya.

Paradigma berfikir yang berbeda ini, disebut Mahfud MD sebagai sebuah kebenaran. Karena ia mengklaim rezim Presiden Joko Widodo sudah tidak lagi melanggar HAM.

"Sejak era reformasi sesudah kita menjatuhkan pemerintahan orde baru itu, perlindungan hak asasi itu harus diakui semakin baik," ucapnya.

"Kalau zaman orde baru ada itu dom resmi, ada perintah, sana operasi sikat! Sekarang enggak ada," tambah Mahfud. []
Komentar

Tampilkan

Terkini