RIDHMEDIA - Menko Polhukam Mahfud Md menyebut Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab sudah menganggap pemerintah ilegal. Pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Pawiro menuding Mahfud hanya mencari-cari kesalahan kliennya.
"Memang mencari cara melempar tanggung jawab," kata Ketua Tim Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro, saat dihubungi, Selasa (3/12/2019).
Penilaian Mahfud dinilainya sebagai upaya mencari-cari kesalahan dari Rizieq. Adapun persoalan Rizieq yang tak bisa pulang ke Indonesia malah tidak dicarikan jalan keluarnya.
"Sekarang ada tambahan lagi, Habib Rizieq mengatakan bahwa pemerintah ilegal. Mungkin yang terkait Pilpres. Jadi ini kan mencari apa yang salah dari Habib Rizieq, bukan mencari solusi permasalahan Habib Rizieq yang ada di Saudi," tutur Sugito.
Sugito mengatakan pernyataan Rizieq terkait pemerintah merupakan haknya. Masalah tersebut, menurut Sugito, tak bisa dijadikan alasan pemerintah untuk tidak mengurusi persoalan yang dialami Rizieq di Arab Saudi.
"Masalah ilegal atau tidak ilegal itu kan hal lainnya. Masalah Habib Rizieq mengatakan pemerintah yang ada ini diperoleh dengan cara misalnya pemilu curang, itu kan hak beliau untuk menilai. Tapi itu bukan berarti menafikan permasalahan hukum beliau terkait masalah overstay di sana," ujarnya.
Dia berpendapat, pemerintah sedang melempar tanggung jawab terhadap permasalahan yang dialami Rizieq. Sugito menuding pemerintah RI memang tak menginginkan Rizieq pulang.
"Memang mencari cara melempar tanggung jawab. Intinya pemerintah Indonesia tidak menginginkan Habib Rizieq pulang. Kalau kita boleh menafsirkan, (masalah) keamanan itu bukan keamanan di Arab Saudi, tapi keamanan di Indonesia, kenyamanan pemerintah Indonesia. Kalau keamanan Arab Saudi, dia negara asing, usir saja, deportasi saja. Apa urusannya dengan warga negara asing yang ada di Arab Saudi, kok merepotkan, tidak masuk akal," ucap Sugito.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md membantah klaim Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab yang mengaku telah melapor ke kedutaan Indonesia di Arab Saudi. Mahfud mengatakan Habib Rizieq tidak pernah datang ke Kedubes RI.
"Nggak ada (melapor). Saya sudah berbicara dengan kedubes ndak pernah, ndak pernah datang. Dia menganggap pemerintah ilegal," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).[]