Majelis Taklim Terindikasi Radikalisme? Wakil Rektor Unida Gontor: Ini Kecurigaan Yang Berlebihan

Ridhmedia
05/12/19, 14:13 WIB

RIDHMEDIA - Wakil Rektor Universitas Darussalam (Unida) Gontor, Dr Hamid Fahmy Zarkasyi memandang Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang majelis taklim sebagai upaya yang berlebihan buat mengatasi radikalisme. Ia meyakini enggak ada majelis taklim yang terindikasi radikal.

"Saya yakin enggak ada majelis taklim yang terindikasi radikalisme atau terindikasi sesuatu yang bertentangan dengan negara," kata Hamid, Rabu (4/12).

Ia mengatakan, justru orang yang enggak ikut majelis taklim yang membahayakan negara. Karena bakal berafiliasi dengan paham-paham yang bakal merusak agama, nasionalisme atau merusak tatanan sosial yang selama ini Telah kondusif.

Menurutnya, bahwa tujuan Kementerian Agama (Kemenag) membuat PMA Nomor 29 Tahun 2019 cuma buat mengantisipasi agar enggak ada materi radikal di majelis taklim, itu berlebihan. Bukan boleh menjadi orang-orang di kampung yang suka mendengar tausiyah di majelis taklim diberi materi ekstrem buat menentang negara. "Ini menurut saya kecurigaan yang terlalu berlebihan," ujarnya.

Wakil Rektor Unida Gontor ini mengatakan, PMA tentang majelis taklim berlebihan sebab persoalan pendidikan informal ialah masalah yang enggak diatur oleh pemerintah. Selama ini pemerintah cuma mengatur pendidikan formal tapi mengapa tiba-tiba pemerintah mengatur pendidikan informal.

Menurutnya, bahwa pemerintah mau menanggulangi radikalisme, maka yang diatur bukan cuma majelis taklim. Semua komunitas dan kelompok-kelompok masyarakat lain juga perlu diatur oleh pemerintah. Bukan adil bahwa pemerintah cuma mengatur majelis taklim.

Tapi, dia menyampaikan, umat Islam enggak bisa menolak adanya PMA tentang majelis taklim sebab itu kehendak penguasa. "Kita terima saja, enggak usah dilawan dan biarkan saja, majelis taklim yang selama ini Telah berjalan, berjalan saja," ujarnya.[]
Komentar

Tampilkan

Terkini