RIDHMEDIA - Pengadilan telah resmi mengabulkan gugatan Perceraian Ustadz Abdul Somad dengan sang istri Mellya Juniarti.
Perceraian Ustadz Abdul Somad ( UAS ) dengan Mellya Juniarti resmi diputus di PA Bangkinang dan kabar itu langsung viral di sosial media.
Ustadz Abdul Somad cerai, Kuasa Hukum UAS membenarkan pada Selasa 3 Desember 2019 telah dilangsungkan persidangan dengan agenda pembacaan Amar Putusan Permohonan Cerai Talak UAS di Pengadilan Agama Bangkinang.
Perwakilan Kuasa Hukum UAS, Hasan Basri pada Rabu 4 Desember 2019 malam membenarkan Jika kemarin telah digelar persidangan dari kliennya bernama Abdul Somad dengan agenda pembacaan Amar Putusan.
"Kita Telah terima salinan Amar Putusannya ketika ini," ungkapnya.
Dia berkata cuma dirinya bersama tim yang datang pada agenda persidangan pembacaan putusan tersebut sebagai yang mewakili kliennya Ustadz Abdul Somad.
"Ustadz Abdul Somad enggak datang dan semua proses gugatannya diserahkan ke hakim," tuturnya.
Bukan banyak keterangan disampaikan pihak Kuasa Hukum Abdul Somad.
Penjelasan Mellya Juniarti
Sementara itu, mantan istri UAS, Mellya Juniarti kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Agama Bangkinang, Jalan Sudirman Bangkinang, Selasa (3/12/2019) membenarkan pengadilan telah memutuskan perkara yang diajukan oleh Ustadz Abdul Somad.
“Ya (benar) pengadilan Telah membacakan amar putusannya dan kami tadi terlambat sehingga enggak hadir ketika majelis membacakan putusan,” ujar Mellya Juniarti ketika didampingi kuasa hukumnya Nurhasmi, SH.
Lebih lanjut, Mellya mengaku kaget dengan putusan tersebut, sebab tanpa kehadirannya sebagai tergugat enggak hadir dalam persidangan pengadilan langsung memutuskan perkara.
Untuk lebih lanjut banding atau tidaknya, Mellya menyerahkan sepenuhnya kepada penasehat hukum, sebab dirinya mengaku enggak pernah melakukan kesalahan yang melampaui syariat.
Terkait isu yang beredar kurangnya kebutuhan zohir yang diberikan Ustadz Abdul Somad atau UAS kepadanya, dirinya enggak hendak berkomentar.
“Kalau itu saya no coment, buat lebih jelas tanyalah sama ustadz, sebab saya termohon,” terangnya.
Hingga berita ini dilansir, pribadi pemohon Ustadz Abdul Somad atau UAS belum memberikan penjelasan, baik secara langsung maupun di social media miliknya, facebook dan Istangram.[]