Meski Putra Presiden, Gibran Ikut Pilkada Solo Belum Masuk Kategori Dinasti Politik, Ini Penjelasannya

Ridhmedia
22/12/19, 17:25 WIB
RIDHMEDIA - Indonesia adalah negara republik bukan kerajaan. Indonesia juga menganut sistem demokrasi, di mana kekuasaan diraih melalui mekanisme pemilihan dan bukan warisan dari hubungan darah.

Singkatnya, Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini ingin menjelaskan niat anak sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan sang menantu, Bobby Nasution maju di Pilkada Serentak 2020 belum tentu bagian dari politik dinasti.

Penjelasan itu diurai dalam diskusi publik bertema “Jokowi Langgengkan Politik Dinasti” di Upnormal Coffee, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (22/12).

“Negara Demokrasi seperti Indonesia, kekuasaan harus melewati sistem yang jalurnya itu telah disiapkan melalui ke partai politikan,” ungkap Titi pada Minggu (22/12).

Menurutnya, ada perbedaan makna antara dinasti politik dan keluarga yang berpolitik.

Dinasti politik bisa disematkan kepada sebuah keluarga jika ada campur tangan dalam prosedur kepartaian.

Dalam kasus Gibran dan Bobby, keduanya bisa disebut sebagai dinasti politik jika proses pendaftaran di partai sebatas kamuflase.

“Kalau mekanisme kepartaian digeser itu baru persoalan. Tapi yang terjadi sejauh ini Gibran mengikuti proses yang ada, itu bukan dinasti politik,” tegasnya.

Sementara mengenai restu PDIP, Titi yakin tidak akan ada privilege kepada keduanya.

Artinya, baik Gibran maupun Bobby sebagai keluarga Jokowi akan turut mengikuti proses penggodokan calon di partai banteng moncong putih.

“Apakah PDIP memberikan privilege itu atau tidak? Saya yakin tidak,” tegas Titi. [psid]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+