Minta Pemerintah Keluarkan SKT, Gerindra: FPI Sebagai Kekuatan Bangsa

Ridhmedia
01/12/19, 18:18 WIB
RIDHMEDIA - Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani berbicara mengenai polemik perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar atau SKT organisasi Kemasyarakatan Front Pembela Islam.

Menurut Muzani, sebaiknya pemerintah berupaya untuk mengeluarkan SKT perpanjangan ormas FPI.

Lanjut Muzani, saat ini, Presiden Joko Widodo bertugas untuk merekatkan kembali semua potensi kekuatan bangsa yang ada di Indonesia. FPI sebagai ormas, juga merupakan salah satu stakeholder yang harus diajak bersama-sama untuk membangun bangsa Indonesia.

"FPI itu sebagai kekuatan bangsa, saya kira sama dengan kekuatan-kekuatan yang lain, karena itu sekarang tren kita itu adalah menyatukan semua kekuatan bangsa. Kita tidak lagi memisah-misahkan, karena itu semua kekuatan bangsa yang potensi bisa menjadi kekuatan-kekuatan perekat harus diajak," kata Muzani, melalui keterangan tertulis pada Minggu 1 Desember 2019.

Menurut Muzani, meski ada perbedaan pandangan serta kecurigaan terhadap FPI sebagai ormas radikal, pemerintah tetap harus bersikap persuasif.

Wakil Ketua MPR ini mengatakan, perbedaan-perbedaan pandangan hanya bisa diselesaikan dengan cara dialog dan musyawarah.

"Meskipun ada perbedaan pandangan, tetapi tugas kita adalah mengajak mereka dalam satu kelompok besar, yaitu Republik Indonesia. Kalau mereka menerima Pancasila, menerima Merah Putih, saya kira tidak menjadi problem buat kita," ujar Muzani.

"Karena saya percaya, pemerintah yang sekarang, pak Jokowi harus menjadikan ini sebagai sebuah tujuan bersama menyatukan kekuatan bangsa dari manapun, untuk bersama-sama membangun kekuatan bangsa," lanjutnya.

Terkait janji Ketua Umum Partai Gerindra, untuk memulangkan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab dari Mekah, Muzani tidak menjawab dengan pasti. Namun, dia memastikan pada saatnya nanti Habib Rizieq pasti akan pulang ke Tanah Air.

"Habib Rizieq pada waktunya nanti akan pulang," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Agama, Facrul Razi memastikan FPI adalah ormas yang Pancasilais. Sedangkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengaku saat ini, pemerintah masih mengkaji istilah khilafah islamiah di dalam AD/ART ormas FPI.

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menegaskan, sampai saat ini pemerintah belum bisa menerbitkan izin perpanjangan SKT ormas FPI. [vn]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+