Paling Tinggi, Ada 942 Kasus Politik Uang Di Pemilu 2019 Jabar

Ridhmedia
05/12/19, 03:36 WIB
RIDHMEDIA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menyebutkan pelanggaran Pemilu 2019 didominasi oleh praktik politik uang.

Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Bidang (Kobid) Hukum Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Jabar, Yusuf Kurniawan di acara Diskusi Media dan Evaluasi Bawaslu di Cico Resort Bogor, Kota Bogor, Jabar, Rabu (4/12).

"Pelanggaran terbanyak itu politik uang yang dilakukan oleh tim pemenangan peserta pemilu," kata Yusuf.

Yusuf menambahkan, pihakya mencatat sedikitnya ada 942 pelanggaran pada Pemilu 2019 di Jawa Barat.

Dari jumlah tersebut, 620 pelanggaran merupakan temuan langsung Bawaslu, sedangkan sisanya 326 pelanggaran merupakan laporan dari masyarakat atau peserta pemilu.

Dari keseluruhan pelanggaran, lanjut Yusuf, ada yang diselesaikan oleh bawaslu tingkat kabupaten/kota, ada pula yang langsung di tingkat provinsi.

"Ada juga yang diproses di Mahkamah Konstitusi. Akan tetapi, semuanya bisa diselesaikan dengan baik," tutupnya. [rm]
Komentar

Tampilkan

Terkini