Pemprov DKI Bantu Ijazah Siswa Yang Masih Ditahan Pihak Sekolah

Ridhmedia
20/12/19, 04:22 WIB

RIDHMEDIA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Baznas Bazis DKI Jakarta memberikan bantuan sebesar Rp 688.140.775 untuk menebus ijazah 171 siswa yang masih ditahan di 79 sekolah swasta di Jakarta.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menyerahkan secara simbolis bantuan tebus ijazah tersebut kepada 4 (empat) perwakilan siswa di Lantai Dasar Blok G, Balai Kota Jakarta pada Kamis (19/12).

Ijazah para siswa mulai PAUD hingga SMA ini sebelumnya masih ditahan sekolah karena menunggak biaya operasional sekolah. Dalam sambutannya, Saefullah mengimbau agar dana yang telah diterima untuk langsung disalurkan ke sekolah masing-masing agar ijazah segera bisa diterima

Dari 171 siswa hari ini, yang kita selesaikan melalui BAZNAS BAZIS DKI jumlahnya 688.140.775 juta rupiah. Orang ini tidak diterima oleh siswa. Diterima sebentar, tapi langsung diberikan ke sekolah agar ijazahnya ketarik. Kalau nanti melalui tangan ke tangan, ijazahnya tidak balik-balik lagi, bisa menjadi persoalan." ujar Saefullah.

Perlu diketahui, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah melakukan klarifikasi dan verifikasi ke sekolah-sekolah yang terindikasi menahan ijazah sebagaimana dalam daftar usulan DPRD. Klarifikasi dan verifikasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data tunggakan siswa dengan kondisi senyatanya yang dibuktikan dengan pernyataan masing-masing Kepala Sekolah dengan diketahui Pengawas Sekolah.

Hasil klarifikasi menunjukkan jumlah siswa terverifikasi yaitu, Paud dan Dikmas tidak ada, SD berjumlah 11 siswa, SMP berjumlah 48 siswa, SMK berjumlah 97 siswa dan siswa SMA berjumlah 15 siswa.

Lebih lanjut, Saefullah menekankan, agar anak-anak di Jakarta tidak putus sekolah dengan alasan biaya. Pemprov DKI Jakarta telah membuat program untuk membantu anak didik mendapatkan haknya di bidang pendidikan yang layak.

"Tolong disampaikan kepada saudara, keluarga, tetangga kiri-kanan, harusnya anak Jakarta ini tidak boleh putus sekolah, baik SMP dan SMA, apalagi SD. Karena Pemprov DKI Jakarta ini sudah mengalokasikan biaya pendidikannya 26%. Salah satunya, kita salurkan melalui KJP, Kartu Jakarta Pintar," pungkas Saefullah.(rmol)
Komentar

Tampilkan

Terkini