Perjuangkan Lahan, Petani Simalungun: Kami Hindari Cara Kekerasan

Ridhmedia
21/12/19, 06:15 WIB

RIDHMEDIA - Perkumpulan Kelompok Tani Masyarakat Simalungun (PKTMS) bertekad membantu permasalahan-permasalahan yang ada pada petani di Simalungun, Sumatera Utara.

Dewan Pembina PKTMS Bambang Haryanto menyebut salah satu persoalan yang tengah dikawal adalah masalah sengketa tanah antara petani dengan pihak PTPN IV, yang mana sampai saat ini tanah masih dikuasai pihak PTPN IV Sumatera Utara.

"Perjuangan akan dilakukan dengan cara-cara yang benar, sesuai prosedur landasan hukum dan undang-undang yang berlaku, tanpa adanya kekerasaan" ujar Bambang, Sabtu (21/12).

PKTMS selalu menghindari yang namanya bentuk yang berlawanan dengan hukum," katanya menegaskan.

Bambang menyebutkan, perjuangan petani dalam mempertahankan lahan bukan tanpa dasar. Sengketa tersebut sudah pernah dibahas dalam Pansus DPR RI.

"Perlu diketahui bahwa petani mempunyai SK Pansus DPR RI tahun 2004 yang ditandatangani oleh pimpinan Pansus I Nyoman Gunawan," tegasnya lagi.

Dalam kesempatan lain, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Provinsi Sumatera Utara, Zonni Waldi berpesan kepada PKTMS untuk selalu mengedepankan komunikasi musyawarah.

"Meminta dalam hal setiap permasalahan untuk lebih mengedepankan komunikasi jangan anarkis," katanya.(rmol)
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+