RIDHMEDIA - Sempat menjadi kandidat kuat sebagai Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki ternyata dilantik Presiden Joko Widodo sebagai anggota, sedangkan kursi pimpinan Dewas diberikan kepada Tumpak Hatorangan Panggabean.
Menurut pengamat politik dari Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah, ada beberapa hal yang mendasari tidak terpilihnya Ruki sebagai Ketua Dewas KPK.
“Tafsir paling sederhana adalah soal rekam jejak. Ruki tidak cukup panjang menangani KPK dan juga punya catatan sebagai bagian dari Parpol, yakni PPP. Itu cukup kuat dijadikan alasan tidak terpilih,” ucap Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/12).
Selain itu, mantan Ketua KPK periode 2003-2007 itu juga sempat terseret polemik dalam penanganan kasus Sumber Waras.
Pada medio 2016 silam, Ruki pernah menyebut bahwa ada temuan pembelian lahan Rumah Sakit SUmber Waras yang dinilai merugikan Pemda DKI sebesar Rp 191 miliar.
“Terkait keterangan Ruki soal Sumber Waras, sejauh ini tidak terbukti di muka hakim. Hal itu bisa saja dianggap bahwa ia tidak akurat melihat persoalan korupsi,” tutupnya. (Rmol)