RIDHMEDIA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) harus membuka identitas kepala daerah dan asal usul uang yang disebut-sebut disimpan dalam bentuk rekening kasino di luar negeri.
Begitu dikatakan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/12).
"Harus diusut tuntas, PPATK harus menjelaskan lebih clear dana itu apa dan siapa yang punya," ujarnya.
Doli memandang bahwa kasus rekening kasino tersebut hanya dilakukan oleh orang-orang yang memang terbiasa dengan dunia perjudian itu.
Artinya, jika hal itu dilakukan oleh kepala daerah, maka bisa dipastikan yang bersangkutan tidak bekerja dengan baik karena sibuk dengan permainan kasino.
“Atau apakah sudah selesai masalah di daerahnya, sehingga dia bisa asyik-asyik main di kasino?" katanya terheran-heran.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sejumlah transaksi keuangan oleh sejumlah kepala daerah di luar negeri. Uang tersebut mencapai Rp 50 miliar yang disimpan dalam bentuk valuta asing di rekening kasino.
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin tidak mengungkapkan kepala daerah mana saja yang melakukan transaksi mencurigakan tersebut. PPATK masih menelusuri aliran dana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di kasus eks Bupati Kukar dan pihak terkait lainnya.
"Ditemukan juga aktivitas penggunaan dana hasil tindak pidana untuk pembelian barang mewah dan emas batangan di luar negeri," ujar Kiagus dalam konferensi Refleksi Akhir Tahun 2019 di Kantor Pusat PPATK, Jumat (13/12). (Rmol)