Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi Jika Ketum Parpol Jadi Dewas KPK

Ridhmedia
16/12/19, 10:48 WIB
RIDHMEDIA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menolak menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

Papar hukum tata negara itu lebih memilih tetap menjadi advokat ketimbang Dewas KPK.

Menyikapi hal tersebut, analis politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin mengatakan, langkah Yusril menolak menjadi Dewas KPK sudah tepat.

Jika Yusril menerima, dia akan mendapatkan sentimen negatif dari publik.

"Kalau ketum partai menyambi jadi Dewas KPK, nanti akan jadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi. Nanti ketum-ketum partai lain juga mau," ujar Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/12).

"Dewas itu bukan hanya mengawasi. Posisinya strategis dan penting. Karena pimpinan KPK jika ingin menyadap pelaku koruptor atau meng-OTT koruptor harus izin dulu ke Dewas. Jadi kalau dewasnya tidak mengizinkan atau izinnya dibiarkan menggantung, maka tidak akan terjadi OTT," jelasnya menambahkan.

Jadi menurut Ujang, menjadi Dewas KPK bukan tempat Yusril lantaran latar belakang advokat dirasa kurang tepat terlebih Yusril merupakan ketum parpol.

"Itu hak YIM untuk menolak. Mungkin bukan tempatnya dia di situ. Bukan tempat yang cocok untuk dia. Penolakan YIM sangat positif. Karena dia kan ketum Parpol. Jadi nanti ada conflict of interest," tutupnya. [rml]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+