Protes Keras Pelanggaran HAM Terhadap Etnis Uyghur, Muhammadiyah Keluarkan 7 Pernyataan Sikap

Ridhmedia
17/12/19, 04:42 WIB
RIDHMEDIA - Muhammadiyah selaku salah satu ormas Islam yang konsisten menentang kekerasan Hak Asisasi Manusia (HAM) yang terjadi di Xianjiang Cina terhadap etnis minorita Uyghur menyatakan sikapnya dalam konferensi pers di Kator Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Jakarta (16/12).

Ada tujuh butir sikap yang dikeluarkan organisasi yang didirikan oleh Ahmad Dahlan itu diantaranya soal pemberitaan media asing Wall Street Journal yang menyudutkan Ormas islam yang dianggap diberi "upeti" oleh pemerintah  Cina agar mempengaruhi sikap politik Ormas Islam.

Ketua Biro Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional PP Muhammadiyah KH Muhyiddin Junaidi mengatakan pemberitaan tersebut sangat tidak berdasar dan fitnah yang merusak nama baik Muhammadiyah, NU, dan MUI.

Muhiyyiddin menegaskan PP Muhammadiyah mendesak agar Wallstreet Journal meralat berita tersebut dan meminta maaf kepada warga Muhammadiyah khususnya dan umat muslim pada umumnya. Somasi ini akan ditindaklanjuti dan Muhammadiyah akan mengambil tindakan hukum.

"Apabila hal tersebut tidak dipenuhi, Muhammadiyah akan mengambil langkah hukum sebagaimana mestinya," tegas Muhyiddin.

Hal Kedua, Muhammadiyah mendesak Pemeritah Tiongkok untuk lebih terbuka dan memberikan informasi dan akses masyarakat intemasional mengenai kebijakan di Xinfxang dan Masyakarat Uyghur.

Muhammadiyah juga mendesak Pemerintah Tiongkok agar menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM, khususnya kepada masyarakat Uyghur atas dalih apapun. Pemerintah Tiongkok hendaknya menyelesaikan masalah Uyghur dengan damai melalui dialog dengan tokoh-tokoh Uyghur dan memberikan kebebasan kepada Muslim untuk melaksanakan ibadah dan memelihara identitas.

Ketiga, Muhammadiyah juga mendesak kepada Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk mangeluarkan resolusi terkait pelanggaran HAM atas Masyarakat Uyghur, Rohingnya, Palestina, Suriah, Yaman, India dan sebagainya.

Selanjutnya, mendesak Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk mengadakan sidang khusus dan mengambil langkah langkah konkrit untuk menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM yang dialami umat Islam, khususnya di Xinjiang.

Kelima, Muhammadiyah mendesak Pemerintah Indonesia agar menindalanjuti aspirasi umat Islam dan bersikap lebih tegas untuk menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM di Xinjiang sesuai dengan amanat UUD 1945 dan politik luar negeri yang bebas aktif.

"Pemerintah lndonesia hendaknya lebih aktif menggunakan peran sebagai anggota OKI dan anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk menggalang diplomasi bagi dihentikannya pelanggaran HAM di Xinjiang dan beberapa negara lainnya," tegasnya.

Muhammadiyah juga mengimbau umat Islam agar menyikapi masalah pelanggaran HAM di Xinjiang dengan penuh kearifan, rasional, damai, dan tetap memelihara ukhuwah islamiyah dan persatuan bangsa. Hendaknya tidak ada pihak-pihak yang sengaja menjadnen masalah Uyghur sebagai komoditas politik kelompok dan partai tertentu serta mengadu domba masyarakat dengan menyebarkan berita yang menyesatkan dan memecah belah umat dan bangs melaIui media sosial, media massa, xian berbagai bentuk provokasi lainnya. '

Terkhir, Muhammadiyah mergimbau kepada warga Persyarikatan Muhammadiyah untuk konsisten menyikapi persoaian dengan cerdas, berpegang teguh pada khittah dan kepribadian Muhammadiyah tidak terpengaruh berita media sosial yang menghasut dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Sumber: jitunews.com
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+