Puan: Bila UN Dihapuskan, Apa Kriteria Untuk Lulus Dan Masuk Sekolah Selanjutnya?

Ridhmedia
13/12/19, 03:59 WIB

RIDHMEDIA - Wacana penghapusan UN mengundang reaksi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani.

Jika Presiden Joko Widodo mendukung kebijakan Nadiem, maka Puan sebaliknya.

Puan meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim tidak buru-buru menerapkan kebijakan penghapusan Ujian Nasional (UN).

Kebijakan penghapusan UN tidak boleh sampai merugikan siswa dan orang tuanya, serta mengabaikan peningkatan kualitas guru Indonesia.

"Jangan terburu-buru, kita lihat, dan jangan sampai merugikan anak murid, kemudian siswa juga orang tuanya, dan yang pasti kualitas guru itu yang harus ditingkatkan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12).

Puan mempertanyakan apakah publik bisa memahami apa yang dipikirkan Nadiem terkait kebijakan tersebut.

Puan yakin, kebijakan penghapusan UN belum dipahami secara utuh oleh masyarakat. Puan meminta Nadiem menjelaskan lebih rinci kepada publik, karena hingga saat ini masyarakat baru sebatas membaca berdasarkan informasi yang disiarkan lewat media massa.

Kemudian, lanjut Puan, apa dasar nilai yang akan digunakan oleh siswa dalam melanjutkan pendidikan dari tingkat SMA ke perguruan tinggi.

"Yang harus kita lihat atau kita tanyakan kepada Mendikbud itu, apa kriterianya untuk kelulusan anak di SMA atau SMP atau SD? Dari tingkatan itu, kalau nggak ada UN, kemudian kalau mau masuk ke perguruan tinggi itu kita akan menggunakan apa?" tanya Puan.

Sebelumnya, Nadiem telah mengumumkan penghapusan UN per 2021 mendatang. Dia menyebut ujian nasional yang selama ini menjadi salah satu standar kelulusan siswa akan dilaksanakan terakhir kali pada 2020.

Nadiem mengungkapkan beberapa pertimbangan untuk mengganti sistem Ujian Nasional dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Hal yang paling utama karena ujian nasional selama ini dinilai banyak bermasalah.(rmol)
Komentar

Tampilkan

Terkini