Ray Rangkuti: KPK Sekarang 'All The President Men'

Ridhmedia
21/12/19, 11:04 WIB

RIDHMEDIA - Pendiri Lingkar Madani Ray Rangkuti menyoroti pelantikan Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK yang baru oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menyebut, KPK sekarang ditempati oleh orang-orang Jokowi.

"Secara organisasi, KPK itu ada di bawah presiden, bekerja dengan birokrasi yang garis strukturnya juga ke presiden, dengan komisioner yang tak sepenuhnya independen. Jadi, hampir bisa disebut, KPK yang sekarang ditempati oleh All The President Men," kata Ray Rangkuti, kepada wartawan, Sabtu (21/12/2019).

Dia mengatakan, lantaran KPK di bawah Presiden, maka jika Jokowi tak memiliki minat kuat untuk isu-isu anti-korupsi, kemungkinan separuh kemampuan KPK akan hilang. Ray menanti KPK yang baru.

"Lebih mengkhawatirkannya adalah mereka bekerja dalam bayangan minat Presiden. Lalu, dengan apa mereka bisa keluar dari situasi ini? Kita lihat saja," ujarnya.

Selain itu, dia juga menyoroti nama-nama anggota Dewas KPK yang dipilih Jokowi. Menurut dia, meski Presiden memiliki kewenangan, seharusnya ada pelibatan pendapat publik terkait penunjukkan lima anggota Dewas KPK.

Dia menganggap, pemerintah tidak pernah menyosialisasikan maupun melakukan pengumpulan pendapat masyarakat soal Dewas KPK.

"Tak ada pengumpulan pendapat, pandangan sekaligus kemungkinan koreksi dari masyarakat lalu ditetapkan begitu saja oleh Presiden. Bagaimanapun, pengangkatan ini kurang memenuhi prinsip pengelolaan pengangkatan pejabat publik, apalagi hal itu terkait dengan jabatan independen," ujar Ray.

Meski demikian, dia menyadari lima nama anggota Dewas yang ditunjuk sosok yang baik dalam penegakan hukum. Tetapi, dia memberi catatan masalah, yakni menempati fungsi jabatan yang tumpang tindih.

"Mereka pengawas sekaligus penentu satu kegiatan dapat dieksekusi atau tidak. Jika dilihat dari struktur organisasinya dan model rekrutmennya, saya melihat mereka hanya punya garis struktural dengan Presiden. Mereka harus mengawasi agar komisioner tidak melenceng tapi yang izin pelaksanaannya justru ada di kewenangan mereka," paparnya.

"Lalu siapa yang bisa memastikan bahwa Dewasnya juga bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Apakah mereka benar-benar memberi atau menolak izin atas dasar pertimbangan objektif atau subjektif? Dalam bahasa lain, struktur membingungkan ini justru berpotensi membuat nama-nama baik ini tidak dapat berkreasi dengan optimal. Orang baik yang masuk ke dalam struktur organisasi yang membingungkan. Mau kencang, tidak bisa. Mau pelan, tapi mesin kinerja KPK-nya ada juga di tangan mereka," kata Ray.

Sebelumnya, lima anggota Dewas KPK yang telah dilantik antara lain Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan pimpinan KPK), Harjono (Ketua DKPP), Albertina Ho (hakim), Artidjo Alkostar (mantan hakim agung), dan Syamsudin Haris (peneliti LIPI). [dt]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+