Ridhmedia - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly. Permintaan itu terkait tindak lanjut dari temuan Ombudsman RI terkait Lembaga Pemasyarakatan yang masih memberi sel mewah bagi narapidana tindak
pidana korupsi.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan kejadian ini bukan pertama kali terjadi, sehingga bentuk tindakan yang paling tegas adalah pencopotan pejabat tertinggi di bidang tersebut dalam hal ini Menkumham.
"Lebih baik yang bersangkutan diganti saja karena gagal menjaga benteng akhir sistem peradilan pidana, yaitu memaksimalkan wawasan warga binaan lembaga sukamiskin. Apalagi yang terakhir justru sel orang yang sering berulah, Setnov (Setya Novanto)," kata Kurnia Ramadhana di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (29/12/2019).
Untuk diketahui, dalam sidak Ombudsman di Lapas Sukamiskin ditemukan penampakan kamar tiga terpidana korupsi Setnov, Nazarudin, dan Joko Susilo sangat berbeda dengan kamar terpidana lainnya. Di mana rata-rata kamar lapas sukamiskin 3x4 meter, namun, ketiga kamar terpidana korupsi itu justru lebih luas.
Temuan terebut bukan pertama kalinya, dimana tahun 2018 silam Ombudsman turut melakukan sidak. Mantan Ketua Umum Golkar tersebut, kamarnya lebih luas dengan fasilitas kamar mandi yang berkloset duduk hingga shower. [src]
pidana korupsi.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan kejadian ini bukan pertama kali terjadi, sehingga bentuk tindakan yang paling tegas adalah pencopotan pejabat tertinggi di bidang tersebut dalam hal ini Menkumham.
"Lebih baik yang bersangkutan diganti saja karena gagal menjaga benteng akhir sistem peradilan pidana, yaitu memaksimalkan wawasan warga binaan lembaga sukamiskin. Apalagi yang terakhir justru sel orang yang sering berulah, Setnov (Setya Novanto)," kata Kurnia Ramadhana di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (29/12/2019).
Untuk diketahui, dalam sidak Ombudsman di Lapas Sukamiskin ditemukan penampakan kamar tiga terpidana korupsi Setnov, Nazarudin, dan Joko Susilo sangat berbeda dengan kamar terpidana lainnya. Di mana rata-rata kamar lapas sukamiskin 3x4 meter, namun, ketiga kamar terpidana korupsi itu justru lebih luas.
Temuan terebut bukan pertama kalinya, dimana tahun 2018 silam Ombudsman turut melakukan sidak. Mantan Ketua Umum Golkar tersebut, kamarnya lebih luas dengan fasilitas kamar mandi yang berkloset duduk hingga shower. [src]