RIDHMEDIA - Kedapatan satu pesawat dengan penyelundupan onderdil ilegal Harley Davidson, Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau Ari Askhara akhirnya dipecat.
“Dengan itu saya sebagai Kementerian BUMN tentu bakal memberhentikan saudara AA, Direktur Utama Garuda," kata Menteri BUMN, Erick Thohir di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (5/12).
Mengingat Garuda Indonesia adalah perusahaan publik, maka bakal ada prosedur lanjutan.
"Tidak cuma di situ saja, kami bakal terus melihat lagi oknum-oknum yang bakal tersangkut di dalam kasus ini,” tegasnya.
Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan hasil pemeriksaan komite audit yang menyebutkan Jika komponen tersebut adalah pesanan Ari.
Adapun transaksi pembelian tersebut dilakukan pada April 2019 lewat rekening pribadi yang ditransfer ke Amsterdam. Hingga akhirnya motor dibawa ke Indonesia atas nama salah satu pegawainya yang berinisial SAS pada penerbangan Garuda Indonesia menggunakan pesawat Airbus A330-900 pada 17 November 2019 lalu. []