RIDHMEDIA - Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) Erick Thohir menolak berkomentar saat ditanyai soal permasalahan yang ada di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Mantan pemilik klub sepak bola Inter Milan itu mencoba mengalihkan pertanyaan dari para pewarta agar tak menanyakan soal Jiwasraya.
Dia lebih menginginkan para wartawan menanyakan soal acara UMKM Export Brilianpreneur 2019. “(Pertanyaannya sudah) melebar, nanti ada waktunya. ini (acara) UMKM,” ujar Erick di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Saat wartawan terus mendesak agar Erick mau menjelaskan soal Jiwasraya, dia memilih bungkam. Di terus menerobos kerumunan wartawan yang sedang menunggu komentarnya. Hingga Erick masuk mobil, tak ada sepatah kata pun yang terlontar dari mulutnya soal Jiwasraya.
Sebelumnya, nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merasa kecewa karena tak ada perwakilan dari Kementerian BUMN yang menemui mereka. Saat datang ke kantor Erick Thohir, para nasabah tersebut hanya ditemui oleh pihak keamanan Kementerian BUMN. Padahal, mereka ingin bertemu Erick Thohir atau Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.
“Mau ketemu jubir (juru bicara) Pak Arya (Sinulingga) juga tak ada di tempat. Mereka (security) bilang sedang rapat di luar belum kembali. Mau ketemu staf menteri juga tidak ada yang bisa,” ujar salah satu nasabah Jiwasraya Haresh Nandwani di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Masalah Jiwasraya bermula ketika perusahaan menunda pembayaran klaim produk asuransi Saving Plan sebesar Rp 802 miliar pada Oktober 2018.
Jaksa Buru Korupsi Jiwasraya
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berupaya mencari tersangka dugaan korupsi atau fraud pengelolaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Namun dalam memburu tersangka ini, bilang dibutuhkan waktu selama tiga bulan sejak di keluarkannya surat perintah izin penyelidikan bertanggal 17 Desember 2019.
“Jadi kami ada tahap-tahapannya dalam pelaksanaan penyidikan. Standar operasional prosedurnya selama tiga bulan. Tapi kalau nanti berkembang, itu lain lagi,” ujar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers pada Rabu (18/12) di Jakarta.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) M. Adi Toegarisma menyatakan setidaknya Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap 89 saksi. Ia bilang saksi yang diperiksa adalah orang-orang yang memahami, lihat, dan dengar langsung mengenai tata kelola investasi produk saving plan Jiwasraya.
“Kalau namanya calon tersangkanya sudah pasti ada. Tapi kapan kami sampaikan? Ada ketentuannya, kalau alat bukti udah memadai dan udah ada kepastian siapa yang bertanggungjawab, pasti kita tetapkan tersangkanya,” papar Adi.
Lanjut Jampidsus Adi,secara teknisnya Kejagung masih pada tahap penyidikan. Sehingga diperlukan strategi yang tidak bisa disampaikan mengenai hasil penyidikan tersebut. Ia meminta agar semua pihak bersabar menunggu proses tersebut.
“Kami sekarang sedang kumpulkan alat bukti untuk buktikan termasuk kami akan koordinasi terkait kerugian negara dengan lembaga yang berwenang. Tentang pasalnya apa masih proses. Yang penting kaus ini sedang kami tangani sekarang ada di tahap penyidikan,” tambah Adi.
Sebelumnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membawa kasus gagal bayar Jiwasraya ke Kejagung. Kementerian BUMN mengindikasikan adanya dugaan korupsi atau fraud pada pengelolaan dana investasi Jiwasraya.[swa]