“Pernyataan Moeldoko dalam kasus Uighur menunjukkan Istana langgar UUD 45 dan lebih pro komunis China,” kata pengamat politik Muhammad Yunus Hanis kepada suaranasional, Selasa (24/12/2019).
Kata Yunus, harusnya Istana melihat kasus Uighur dengan berpedoman pembukaan UUd 45 bahwa penindasan di dunia harus dihapuskan. “Yang terjadi di Uighur itu penindasan. Dan Indonesia mendapat amanat UUD 45 bahwa penindasan di dunia harus dihapuskan,” ungkap Yunus.
Menurut Yunus, pernyataan Moeldoko bisa terbantahkan seperti partisipasi Indonesia dalam kasus Rohingya. “Indonesia bisa menekan Burma dalam kasus Rohingya bahkan memberikan bantuan ke wilayah Rohingya,” paparnya.
Sebelumnya, Kepala KSP Moeldoko menyebut bahwa pemerintahan Indonesia tak akan ikut campur dalam kasus komunitas Muslim Uighur di China.
Menurut Moeldoko, pemerintah Indonesia tidak memasuki urusan negara lakin. “Setiap negara memiliki kedaulatan untuk mengatur warga negaranya. Jadi pemerintah RI tidak ikut campur dalam urusan negara China mengatur dalam negeri,” ujar Moeldoko di kantornya, Senin (23/12/2019). [sn]