Terjerat Kasus Penyelundupan Harley Davidson, Seluruh Direksi Garuda Dipecat

Ridhmedia
07/12/19, 17:35 WIB

RIDHMEDIA - Kasus dugaan penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton berbuntut panjang. Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk bersama Menteri BUMN Erick Thohir bersepakat memberhentikan seluruh Direksi Garuda Indonesia.

"Kami memutuskan memberhentikan sementara waktu semua anggota direksi yang terindikasi terlibat langsung maupun enggak langsung dalam kasus dugaan penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam penerbangan seri flight GA Airbus A330-900 NEO yang datang dari Prancis 17 November 2019 di Bandara Soekarno Hatta," demikian keterangan Komisaris Utama Garuda, Sahala Lumban Gaol, Sabtu (7/12).

Sahala menjelaskan, pemecatan itu dilakukan sesuai aturan sebuah perusahan terbuka. Usai memecat seluruh Direksi, pihaknya Telah mengangkat Plt Direktur Utama perusahaan penerabanagn pelat merah itu.

Erick sebelumnya Telah mengungkapkan memecat Dirut Garuda, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara lantara diduga terlibat penyelundupan Harley Davidson dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,5 miliar.

Orang dekat Eks menteri BUMN, Rini Soemarno itu dikenal sebagai pemilik kargo gelap berupa motor Harley Davidskon yang diselundupkan dari Perancis.

tidak cuma pemecatan, Dewan Komite Audit Garuda juga tengah melakukan  investigasi terhadapa tindakan menyimpang petinggi Garuda itu. (Rmol)
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+