Trump Dimakzulkan, Ketua DPR: Dia Ancaman Keamanan Nasional

Ridhmedia
19/12/19, 07:10 WIB

RIDHMEDIA - DPR Amerika Serikat dengan suara mayoritas memilih untuk memakzulkan Presiden Donald Trump karena dianggap melakukan penyalahgunaan kekuasaan terkait hubungannya dengan Ukraina. Bukan hanya itu, Trump juga dianggap menghalangi kongres yang melakukan penyelidikan.

Pemakzulan itu diloloskan DPR dalam pemungutan suara yang digelar pada Rabu (18/12) waktu setempat. Hasil pemungutan suara itu kemudian akan dibawa ke Senat pada Januari mendatang.  

Dengan demikian, Trump merupakan presiden ketiga dalam sejarah Amerika Serikat yang dimakzulkan oleh Dewan penuh.

"Sungguh tragis bahwa tindakan presiden yang sembrono, membuat pemakzulan perlu," kata Ketua DPR Nancy Pelosi yang gencar mendorong pemakzulan tersebut.

"Dia (Trump) tidak memberi kita pilihan," kata Pelosi seperti dimuat Al Jazeera.

"Presiden adalah ancaman berkelanjutan bagi keamanan nasional kita, dan integritas pemilihan kita, dasar demokrasi kita," tegasnya.

Di waktu bersamaan saat pemungutan suara digelar di DPR, Trump menggelar kampanye di Michigan dan dengan lantang dia membantah telah melakukan kesalahan.

"Malam ini Partai Demokrat berusaha untuk membatalkan surat suara puluhan juta orang Amerika patriotik," kata Trump kepada kerumunan massa.  [rmol]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+