Utang RI Numpuk, Ormas Pendukung Jadi Korban PHP, Ormas Penentang Diberangus

Ridhmedia
30/12/19, 07:56 WIB
Ridhmedia - Pemerintah Indonesia sedang terlilit utang. Selain utang luar negeri, pemerintah juga memiliki utang kepada ormas di Indonesia yang nilainya triliunan rupiah.

Utang pemerintah Jokowi Widodo (Jokowi) kepada ormas mencuat saat Ketua Umum PBNU KH PBNU KH Said Aqil Siroj menagih janji Menteri Keuangan Sri Mulyani sebesar Rp1,5 triliun.

Said Aqil menyebut banyak program pengentasan kemiskinan yang diamanatkan Muktamar NU sulit terwujud lantaran kurangnya perhatian pemerintah.

PBNU pernah memandatangani MoU dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait bantuan kredit murah Rp1,5 triliun. Namun ormas Islam terbesar di Indonesia itu hanya menjadi korban PHP (pemberi harapan palsu).

“Pernah kami MoU dengan Menteri Sri Mulyani katanya akan menggelontorkan kredit murah Rp 1,5 triliun. Sampai hari ini, satu peser pun belum terlaksana. Ini biar tahu anda semua seperti apa pemerintah ini,” ucap Said dalam video yang diposting di NU Channel.

Selain PBNU, Muhammadiyah juga menyebut bahwa pemerintah memiliki utang pembayaran tanggungan BPJS kesehatan kepada rumah sakit milik Muhammadiyah sebesar Rp1,2 triliun.

Utang tersebut diungkit oleh mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin saat memberikan sambutan dalam Milad ke-61 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan Launching Count Down Menuju Muktamar, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (28/12).

“Saya mendapat banyak penyampaian, apakah betul Muhammadiyah berpiutang pada pemerintah, khususnya BPJS. Setelah saya tanya beberapa Ketua PWM, ternyata angkanya bukan yang beredar di DPR hanya Rp350 miliar. Secara keseluruhan Rp1,2 triliun,” kata Din yang dikutip Pojoksatu.id dari TvMu Channel, Senin (30/12/2019).

Ormas Penentang Dicap Radikal

Nasib ormas pendukung pemerintah masih lebih baik ketimbang ormas penentang. Ormas yang mendukung pemerintah hanya menjadi korban PHP, sedangkan ormas penentang diberangus.

Ormas penentang pemerintah dicap radikal dan anti Pancasila. Setelah label itu melekat, pemerintah pun membubarkannya.

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) salah satunya. HTI dibubarkan karena dianggap anti Pancasila dan mendukung khilafah atau sistem pemerintahan berdasarkan syariat Islam.

Setelah HTI, giliran Front Pembela Islam (FPI) mengalami nasib serupa. Izin FPI tidak diperpanjang karena AD/ART ormas besutan Habib Rizieq itu dianggap tidak berlandaskan Pancasila.

Akibat izin tak diperpanjang, FPI secara tidak langsung menjadi ormas ilegal di Indonesia.

Utang Pemerintah Indonesia Rp 4.756 Triliun

Pemerintah tidak hanya berutang triulanan kepada ormas Islam di Indonesia, tapi juga memiliki utang luar negeri yang mencapai ribuan triliun rupiah.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah Indonesia per 31 Oktober 2019 berada di angka Rp 4.756,13 triliun.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, komposisi utang pemerintah per akhir Oktober sebagian besar merupakan hasil dari kontribusi penerbitan SBN domestik.

“Posisi utang Pemerintah per 31 Oktober 2019 berada di angka Rp 4.756,13 triliun,” ujar Suahasil di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Adapun pinjaman secara keseluruhan terdiri dari pinjaman sebesar Rp 771,54 triliun dan Surat Berharga Negara sebesar Rp 3.984,59 triliun. Pinjaman dari dalam negeri sebesar Rp 7,38 triliun dan luar negeri sebesar Rp 764,16 triliun. [psid]
Komentar

Tampilkan

Terkini

Peristiwa

+