Ridhmedia - Langkah politik sama pentingnya dengan langkah hukum dalam menangani kasus kerugian negara yang mencapai Rp 13,7 triliun di perusahan PT Asuransi Jiwasraya.
Begitu kata Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi menanggapi pernyataan dari Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga yang menolak pembentukan panitia khusus (pansus) di DPR. Arya beralasan bahwa pemeriksaan kasus ini masih terus berlangsung.
Adhie berpendapat, langkah hukum perlu dikawal langkah politik lantaran pembobolan terhadap Jiwasraya menggunakan perisai hukum dan politik.
Tentu kita belajar dari Pansus Centurygate agar tidak gagal maning,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Minggu (12/1).
Senada itu, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai Arya maupun Kementerian BUMN tidak punya hak menolak pembentukan pansus. Penolakan itu justru tampak memperlihatkan ada hal yang mencurigakan dari kasus Jiwasraya.
“InsyaAllah makin semangati untuk bikin pansus, agar bisa usut secara tuntas dan komprehensif,” demikian politisi PKS itu.(rmol)