Ridhmedia - Belum semua pihak yang terlibat kasus suap yang menjerat Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya adalah kader PDIP, Harun Masiku.
Menanggapi kadernya yang masih buron, Ketua Bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, menyebut kalau hal itu sepenuhnya urusan KPK.
"Ya yang paling bertanggung jawab mencari KPK lah," ucapnya kepada wartawan di sela Rakernas PDIP di JIexpo, Sabtu (11/1).
Meski demikian, menurut Komarudin, PDIP juga tidak akan menyerahkan sepenuhnya urusan pencarian kepada komisi antirasuah. Pihaknya juga akan ikut menelusuri jejak Harun dan memintanya untuk menyerahkan diri saja.
"Harus dicari, kita cari sama sama. Dan kita minta Pak Harun untuk menyerahkan diri," imbuhnya.
Komarudin pun memastikan akan ada sanksi tegas bagi kader partai yang terjerat kasus hukum. Terutama bagi mereka yang terkena OTT KPK.
Sesuai Protap PDIP, lanjut Harun, bagi kader yang terkena OTT makan keanggotaannya otomatis dicabut. Dipecat dari partai berlambang kepala banteng tersebut.
Untuk diketahui, Harun Masiku adalah mantan calon anggota legislatif PDI Perjuangan di Dapil Sumatera Selatan I.
Harun nekat menyuap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk duduk di DPR RI lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW) menggantikan rekannya, Riezky Aprilia.(rmol)