RIDHMEDIA - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, meminta pemerintah bertanggung jawab penuh melindungi warga negara Indonesia dari ancaman virus corona. Virus yang telah menewaskan 80 orang itu disinyalir telah menyebar ke beberapa negara, termasuk negara ASEAN.
Atas dasar itu, HNW meminta pemerintah RI mendukung permintaan Ombudsman melarang warga Cina Masuk Indonesia untuk sementara. Apalagi, sampai saat ini belum tersedia vaksin untuk jenis virus tersebut.
“Pemerintah RI penting segera melaksanakan keputusan Ombudsman RI, melarang pekerja asal Cina dan wisatawan dari Cina masuk ke Indoensia,” ujar HNW, Senin (27/1).
Sebelumnya, Ombudsman RI meminta pemerintah megeluarkan larangan sementara bagi pekerja dan wisatawan Cina masuk ke wilayah Indonesia. Permintaan tersebut menyusul virus corona yang tengah menyebar di negeri tirai bambu itu.
“Sehubungan dengan munculnya virus corona, maka pemerintah Indonesia seharusnya segera mengeluarkan larangan masuk pekerja asal Cina,” ucap komisioner Ombudsman, Laode Ida, melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin (27/1).
Ombudsman juga meminta pemerintah melakukan pendataan ulang serta pemeriksaan kepada pekerja Cina yang sudah terlanjur ada di Indonesia. Pendataan itu penting untuk mencegah penularan virus corona ke Tanah Air.
Dalam pandangan Laode, perlindungan terhadap nyawa warga negara Indonesia jauh lebih utama daripada membiarkan pekerja Cina dan turis Cina masuk ke Indoensia, meskipun atas nama investasi. Sebab, virus mematikan itu sudah terbukti bersumber dari Cina.
“Pemerintah Indonesia memiliki kewajiban asasi untuk melindungi warganya dari bahaya kontaminasi dari virus yang kemungkinan dibawa oleh para pekerja atau para wisatawan Cina,” tutur Laode. Para pekerja asal Cina, kata dia, hampir setiap hari masuk ke Indoensia. Terkhusus ke Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.(*)