RIDHMEDIA - Setiap anggota DPR memiliki hak-hak konstitusional dalam menjalankan tugas. DPR adalah lembaga politik yang dibayar oleh uang rakyat dan diberi tugas dan kewajiban untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus-kasus penyalahgunaan keuangan negara yang berdampak sistemik. Kemudian ikut mencari solusinya bersama pemerintah.
Begitu kata Wasekjen DPP Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menanggapi polemik langkah penyelesaian dugaan korupsi di PT. Asuransi Jiwasraya.
“Oleh karena itu, siapapun yang ingin menegakan kebenaran termasuk Pemerintah tidak perlu takut dengan pembentukan Pansus Jiwasraya,” ujar anggota Komisi XI DPR itu kepada wartawan, Minggu (19/1).
Menurutnya, pembentukan Pansus DPR untuk kasus gagal bayar asuransi Jiwasraya diperlukan karena kasus ini berskala besar dan berpotensi terjadi kerugian negara yang besar mencapai 13,7 triliun.
“Diduga terjadinya penipuan (fraud) teroragnisir dan apalagi diduga melibatkan pihak-pihak yang dekat dengan kekuasaan,” sambungnya.
Keberadaan pansus, lanjutnya, bisa menjamin proses penegakan hukum dan politik dapat berjalan baik, transparan, akuntabel, serta dapat menjangkau orang- orang besar yang tidak tersentuh (untouchable) yang mungkin terlibat dalam kasus ini.
“Pansus lebih kuat prosesnya ketimbang Panja karena dapat melakukan pemanggilaan kepada pihak-pihak yang terkait dan dapat meminta bantuan kepolisian untuk menghadirkan pihak-pihak yang tidak mau bekerja sama,” ujarnya.
Sumber: rmol.id